Desakan Hukuman Mati Bagi Tersangka Korupsi Bansos Menguat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Mensos Juliari Batubara diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek

Hal itu sangat disayangkan, dampak pandemi Covid-19 ini merata di semua kalangan, utamanya masyarakat kecil yang semakin terjepit dan menjerit.

Padahal masih ada warga yang luput dapatkan bantuan pemerintah. Baik itu bantuan Covid-19, bantuan langsung tunai, juga bantuan-bantuan lainnya.

Ketua LSM Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Negara (LAPAAN) RI, BRM Kusumo Putra sebut perbuatan koruptor bansos ini sangat tidak pantas. Sehingga hukuman yang pantas untuk koruptor bantuan sosial (bansos) Covid -19 di hukum mati.

"Sangat tidak manusiawi, dan mencederai hati masyarakat. Banyak masyarakat yang secara ekonomi terdampak, lah ini bantuan justru dikorupsi," papar Kusumo kepada awak media, Senin (7/12) siang.

Di luaran sana, ungkapnya banyak warga miskin berjuang agar perut keluarganya tetap terisi di masa pandemi tanpa mengindahkan bahaya terpapar virus Covid-19.

Menurut mahasiswa program S3 Ilmu Hukum ini, tindakan korupsi bansos tidak ada bedanya dengan kasus peredaran narkoba.

Dimana banyak kasus narkoba yang dihukum mati, karena dampak nakoba juga berbahaya khususnya bagi generasi penerus bangsa.

"Dan kami berharap dalam kasus korupsi bansos ini KPK menuntut para tersangka dengan ancaman hukuman mati. Karena para tersangka tega mengkorupsi uang negara untuk bansos masyarakat tak mampu yang butuh bantuan untuk makan keluarganya," tegas Kusumo Putro.

Kusumo sebut pihaknya mengapresiasi kinerja KPK yang dalam waktu berdekatan menangkap dua menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Sebelumnya KPK sudah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, disusul juga dengan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Kami dukung KPK dalam mengungkap kasus-kasus Yang merugikan masyarakat. Kasihan hak masyarakat miskin justru digunakan untuk segelintir oknum memperkaya diri sendiri. Padahal banyak juga masyarakat yang berjuang keras bertahan hidup hanya dari bantuan pemerintah," pungkasnya.