Panitia Khusus Rancangan Perda Perubahan Nama dan Bentuk Bank Pasar Kota Semarang (Pansus Raperda Bank Pasar) menyampaikan kritikan terhadap Pemerintah Kota Semarang, khususnya kepada pengelola Bank Pasar.
- Realisasi Pajak Daerah Kota Semarang Sudah Capai 82,67 Persen
- Revitalisasi Vokasi, Pendidikan Vokasi Harus Link Dan Match Dengan Dunia Industri
- Pertumbuhan Ekonomi Kota Pekalongan Meningkat, Capai 5,8 Persen
Baca Juga
Kritikan disampaikan Sekretaris Pansus Raperda Bank Pasar M Sodri saat memimpin Public Hearing (Rapat Dengar Pendapat Umum) di ruang sidang paripurna DPRD Kota Semarang, Senin, (2/12/2019).
"Warga Semarang termasuk saya heran, mengapa namanya Bank Pasar, kok tidak ada di Pasar. Yang eksis malah bank lain," tuturnya dalam sidang terbuka yang dihadiri seluruh anggota Pansus, para nasabah, unsur pemerintah, pengelola Bank Pasar dan masyarakat umum.
Dalam acara tersebut para nasabah dipersilakan mengungkapkan uneg-unegnya. Seluruh perwakilan nasabah yang hadir mengeluhkan soal layanan Kredit Wirausaha Bangkit Jadi Jawara (Wibawa) yang dirasa menyusahkan. Karena prosesnya berbelit-belit, aksesnya sulit dan plafon semakin sedikit.
Diana, nasabah asal Jl. Brotojoyo Semarang yang memiliki usaha air minum isi ulang menyampaikan, dirinya merasa kurang puas dengan layanan BPR Bank Pasar karena terlalu lama memproses pengajuan kreditnya. Yakni hingga dua bulan tanpa kabar kejelasan.
"Tolong permudah prosesnya. Jangan terlalu lama menggantung nasabah. Pengajuan saya sudah dua bulan tidak direspon," ujarnya.
Nasabah lain, Mujiati, mengatakan bahwa dia pernah mendapat fasilitas Kredit Wibawa untuk pemula sebesar Rp 5 juta. Namun kini, plafon kredit tersebut menurun menjadi Rp 4 juta alias semakin sedikit.
"Saya mendapat Kredit Wibawa Rp 5 juta. Sekarang ini plafonnya berkurang menjadi Rp 4 juta. Bukankah seharusnya naik menjadi Rp 7 juta atau RP 10 juta? tanya dia seraya meminta agar aspirasinya diperhatikan.
Selanjutnya, nasabah bernama Sri Harjono asal Rejosari Semarang Timur meminta DPRD meminta Pemkot Semarang segera menangani keluhan para nasabah sebelum BPR Bank Pasar resmi ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Daerah.
"Saya ini pengusaha kecil. Berjualan jamur dan buah Carica kemasan. Saya ingin usaha saya difasilitasi kredit Bank Pasar. Saya minta bapak anggota Dewan meminta Pemkot merespon keluhan para nasabah. Sebelum Perda BPR Bank Pasar ditetapkan," tutur dia.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) BPR Bank Pasar Kota Semarang Agus Puji Kusumanto SE menjelaskan, dirinya mengaku tidak tahu mengapa meski telah puluhan tahun berdiri, BPR Bank Pasar tidak ada di pasar.
Pemimpin bank yang baru menjabat pada Agustus 2019 ini menyatakan, pihaknya langsung tancap gas membuat kebijakan mendirikan kantor kas di Pasar Induk Pedurungan dan Pasar Induk Bulu.
"Saya terus terang masih baru. Saya tidak tahu mengapa BPR Bank Pasar tidak ada di Pasar. Tapi kami tancap gas menjalankan tugas. Saya pastikan tahun 2020 kami akan ada di Pasar. Dimulai di Pasar Pedurungan dan Bulu," terang mantan Dirut BPR Restu Arta Abadi Sujoharjo ini.
Lebih lanjut pria 45 tahun yang akrab dipanggil Agus ini menerangkan, apa yg dikeluhkan para nasabah, yakni tentang Kredit Wibawa, merupakan ranah Dinas Koperasi dan UKM Kota Semarang selaku penanggungjawab pelaksana.
"Kredit Wibawa adalah kebijakan Wali Kota Semarang yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM. Bank Pasar sebagai channeling, bukan executing," tambahnya.
- Tekan Subsidi Salah Sasaran, Pendataan QR Code Pertalite Diperluas
- Jelang Idul Fitri, Walkot Tegal Gelar Operasi Makanan
- Joni Tri: Perlu Jaring Pengunjung Pelintas Batas Ramaikan Gedung Kuliner Banjarnegara