Jakarta - Setelah melalui proses berliku yang berjalan secara independen, maka pada Rabu (14/05) dalam suatu acara sederhana, telah diadakan acara Serah Terima Jabatan kepada Dewan Pers Keanggotaan baru. Para Anggota Dewan Pers yang baru tersebut akan bertugas sepanjang periode 2025-2028.
- Bupati Sukoharjo Lepas Keberangkatan 4 Kloter Jemaah Haji Tahun 2025
- Bupati Rober: Haji Adalah Panggilan, Mari Kita Jaga Para Tamu Allah
- Kesemua Jemaah Calon Haji Kota Pekalongan Sampai di Madinah Dalam Kondisi Sehat
Baca Juga
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pers, ke sembilan Anggota Dewan Pers tersebut diperkenalkan kepada publik secara resmi setelah melakukan Serah Terima Jabatan dari Dewan Pers Keanggotaan periode 2022-2025 di Hall Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
Para anggota Dewan Pers memperkenalkan diri setelah selesai memilih Ketua dan Wakil Ketua di antara mereka. Mereka juga memilih untuk memimpin komisi sesuai dengan keinginan dan keahlian masing-masing.
Berikut adalah susunan dan posisi Anggota Dewan Pers (2025-2028):
- Ketua: Komaruddin Hidayat
- Wakil Ketua: Totok Suryanto
- Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli
- Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
- Ketua Komisi Pemdataan: Yogi
- Ketua Komis Hubla: Niken W
- Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
- Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqodas
- Ketua Komisi Komuninasi: Maha Eka
Ke sembilan Anggota Dewan Pers tersebut akan langsung menghadapi berbagai dinamika serta fungsi-fungsi regulator di bidang pers sampai tiga tahun ke depan. Mereka juga harus menghadapi gonjang-ganjing yang terjadi akibat keputusan administrasi Ketua Dewan Pers periode 2022-2025 berkenaan dengan Persatuan Wartawan Indonesia, yang menjadi salah satu konstituen mereka yang tertua dan terbesar.
Para Anggota Dewan Pers juga harus segera memikirkan bagaimana memajukan sektor pers yang diguncang oleh berbagai kasus pemutusan hubungan kerja di perusahaan-perusahaan media, baik media cetak, media elektronik maupun media online serta gempuran media sosial yang mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pers secara keseluruhan.
- Video Rumah Rusak Terbengkalai Bertahun-Tahun Viral Di Medsos Banjarnegara
- Yayasan Menteri Sehat Batang Miliki Layanan Pengobatan TBC Dengan Gandeng RS QIM
- Persiapan Pisowanan Balasan Di Pendopo Demak