Forum Sidang Perburuhan Internasional yang diselenggarakan
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa, Swiss, Indonesia
menegaskan komitmennya menjunjung kesetaraan gender, serta mencegah
kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
- Tanggulangi Narkoba, BNN, Pemkot dan DPRD Surakarta Gagas Perda P4GN
- Masuki Tahap Akhir Lelang Jabatan, Hendi akan Terima Nama Tiga Besar Hasil Seleksi
- CFD Kota Solo Kembali Dibuka, PKL Disiapkan Lokasi Khusus
Baca Juga
Komitmen tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri dalam pidato resmi di forum ILO, Selasa, (4/6) waktu setempat seperti dilansir dari Kantor Berita Politik
Melalui regulasi dan kebijakan, Pemerintah Indonesia terus mendorong terwujudnya kesetaraan gender di tempat kerja, mencegah kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja," katanya.
Sidang ILO yang dihelat dari 28 Mei-8 Juni 2018 tersebut mengusung tema utama Ending Violence and Harassment in the World of Work". Peserta sidang akan merumuskan konsep standar internasional tentang penghentian kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Konsep yang dirumuskan pada sidang kali ini akan diadopsi pada sidang perburuhan internasional tahun depan.
Di hadapan delegasi dari 187 negara, Hanif juga menyampaikan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No. 100 tentang Pengupahan yang Sama bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya, serta Konvensi ILO No. 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan. Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Penghapusan semua bentuk diskriminasi terhadap perempuan (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) yang sejalan dengan Deklarasi ILO Tahun 1998 mengenai Decent Work For All".
Sebagai penegasan komitmen tersebut, pemerintah Indonesia telah menjalankan beberapa program nasional, seperti pencanangan Gerakan Nasional Non-Diskriminasi di Tempat Kerja, penerbitan panduan kesetaraan upah laki-laki dan perempuan serta membentuk gugus tugas (task force) kesetaraan upah.
Indonesia juga mewajibkan partai politik memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif. Juga dilakukan peningkatan kapasitas dan kepedulian para pejabat daerah tentang pentingnya praktik kesetaraan upah, penghentian kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja.
Menteri Hanif menambahkan, akan diberlakukannya standar internasional tentang kesetaraan gender, menghentikan serta mencegah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, maka semua elemen masyarakat Indonesia makin serius melaksanakan hal tersebut demi tercapainya pekerjaan yang layak.
"Atas nama
pemerintah Indonesia, mengajak seluruh anggota ILO meningkatkan
kerjasama dengan bantuan dan dukungan dari ILO, guna mewujudkan decent
work (kerja layak) sebagaimana yang diamanatkan kesepakatan
Sustainability Development Goals (SDG’s) nomor 8 SDG."
- Pj Gubernur: Hari Santri Milik Semua Golongan
- Lantik 245 Pejabat, Bupati Banyumas Pastikan Tak Ada Upeti untuk Promosi Jabatan
- Pemkab Karanganyar Sambut Bupati dan Wakil Bupati Usai Gemblengan di Akmil