Menag: Israel Harus Paham Yerusalem Kota Tiga Agama

Para pemegang paspor Indonesia tidak akan bisa menginjakkan kaki di Yerusalem per tanggal 9 Juni 2018.


Dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, sebab Israel yang oleh Amerika Serikat ibukotanya diakui di Yerusalem telah mengeluarkan pelarangan tersebut.

Reaksi keras pun dikeluarkan pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Menag meminta Israel paham bahwa Yerusalem merupakan kota milik tiga agama, yakni Islam, Yahudi, dan Nasrani.

"Saya selaku Menteri Agama berharap pemerintah Israel memahami bahwa Yerussalem itu kota suci tiga agama,"kata Lukman di Komplek Parlemen, Senin (4/6).

Atas alasan itu, sudah semestinya setiap umat beragama diberikan kebebasan dan kemerdekaan untuk berziarah, khususnya mengunjungi kota sucinya.

"Jadi pemerintah Israel harus ada kesadaran seperti itu," tutup Lukman.

Untuk diketahui, keputusan Israel tersebut merupakan aksi balasan dimana sebelumnya Indonesia melarang warga Israel mengunjungi tanah air.

"Israel telah berupaya mengubah keputusan Indonesia. Namun, langkah yang kami lakukan tampaknya gagal. Hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan," tutur jurubicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon,  Rabu (30/5).