Para pemegang paspor Indonesia tidak akan bisa menginjakkan kaki di Yerusalem per tanggal 9 Juni 2018.
- Dari 16 ASN yang Melapor, 20 Bingkisan Makanan Disalurkan ke THL, Sisanya Barang Dikirim ke KPK
- Bupati Abdul Hafidz: Pertumbuhan Ekonomi Rembang Di Atas Nasional Dan Jateng
- DPRD Jateng Matangkan Arahan Gubernur Soal Penggabungan Lembaga
Baca Juga
Dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, sebab Israel yang oleh Amerika Serikat ibukotanya diakui di Yerusalem telah mengeluarkan pelarangan tersebut.
Reaksi keras pun dikeluarkan pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Menag meminta Israel paham bahwa Yerusalem merupakan kota milik tiga agama, yakni Islam, Yahudi, dan Nasrani.
"Saya selaku Menteri Agama berharap pemerintah Israel memahami bahwa Yerussalem itu kota suci tiga agama,"kata Lukman di Komplek Parlemen, Senin (4/6).
Atas alasan itu, sudah semestinya setiap umat beragama diberikan kebebasan dan kemerdekaan untuk berziarah, khususnya mengunjungi kota sucinya.
"Jadi pemerintah Israel harus ada kesadaran seperti itu," tutup Lukman.
Untuk diketahui, keputusan Israel tersebut merupakan aksi balasan dimana sebelumnya Indonesia melarang warga Israel mengunjungi tanah air.
"Israel
telah berupaya mengubah keputusan Indonesia. Namun, langkah yang kami
lakukan tampaknya gagal. Hal itu mendorong kami melakukan tindakan
balasan," tutur jurubicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel
Nahshon, Rabu (30/5).
- Retreat Kepala Daerah Ditutup Presiden, Blora Siap Dukung Program Ketahanan Pangan
- Purworejo Raih Opini WTP Ke-12 Berturut-turut Dari BPK
- Pimpin Kota Semarang, Begini Kata Wali Kota Agustina Wilujeng Tentang Rencananya