Dianiaya Anaknya Sendiri, Penjual Penyetan Ini Tewas

Petugas Resmob dan Unit Ekonomi Polrestabes Semarang berhasil membekuk seorang pemuda yang tega menganiaya orang tuanya sendiri di depan warung penyet Mayol depan Ruko Samping SPBU Sriwijaya Jl. Sriwijaya, Kota Semarang pada malam takbiran Kamis (13/5/2021).


Petugas Resmob dan Unit Ekonomi Polrestabes Semarang berhasil membekuk seorang pemuda yang tega menganiaya orang tuanya sendiri di depan warung penyet Mayol depan Ruko Samping SPBU Sriwijaya Jl. Sriwijaya, Kota Semarang pada malam takbiran Kamis (13/5/2021).

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, korban diketahui bernama Nur Awan Agus Santoso (54) warga Genuk Krajan V/14 Semarang.

Korban mengalami sejumlah luka setelah dianiaya anaknya sendiri bernama Shandi Kurniawan P (23) dan sempat koma selama empat hari di RS Roemani sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Salah paham tentang nota penjualan penyet Lamongan. Korban selesai berjualan penyet Lamongan di TKP lalu dihampiri pelaku dan menanyatakan nota hasil penjualan. Namun terjadi miskomunikasi, korban lalu menarik pelaku dengan emosi dan memukul korban sebanyak dua kali kebagian wajah lalu korban jatuh dan menendang kepala korban sebanyak tiga kali kemudian pelaku melarikan diri," ungkap Kombes Irwan Anwar kepada Wartawan, Senin (17/5/2021).

Kombes Irwan mengungkapan, setelah mendapat laporan dari panggilan layanan Polri 110 Presisi Command Center Tabes Semarang, petugasmelakukan olah TKP dan memintai keterangan beberapa saksi dan ditemukan fakta bahwa penganiaya adalah anaknya sendiri.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, tersangka dapat kita tangkap saat bersembunyi di rumah neneknya," imbuh Kombes Irwan.

Kombes Irwan juga menyebut, setelah koma selama empat hari dan mengalami luka berat, korban akhirnya meninggal dunia pada Senin (17/5/2021).

Kini pelaku masih berada di ruangan Reskrim Polrestabes untuk dimintai keterangan lanjutan.