Peristiwa penganiayaan santri di lingkungan pondok pesantren kembali terjadi di Kabupaten Pekalongan. Orangtua korban, Natalia (45) sudah melaporkan penganiayaan pada anaknya ke pihak kepolisian namun belum ada perkembangan.
- Diduga Melakukan Duel Maut, Pemuda Tewas Ditusuk Di Depan Superindo Majapahit
- Pelaku Pembunuh Nakes Sweetha Menangis Saat Jalani Reka Adegan Ulang
- Jambret Telepon Genggam Anak di Tengah Perumahan Diringkus Polisi
Baca Juga
Warga Desa Podosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan itu menjelaskan sudah melaporkan kejadian dialami anaknya, RN (14) ke Polres Pekalongan sejak 13 April 2023. Namun belum ada perkembangan.
Anak ketiganya, NR (14) adalah korban penganiyaan seniornya di Pondok Pesantren wilayah Wonopringgo. RN menjadi korban penganiyaan berulang.
Anaknya minggat dari pondok pesantren pada April 2023 karena tidak tahan dalam kondisi tubuh penuh luka lebam.
"Sebelum pengeroyokan, anak saya kerap di palak seniornya. Uangnya untuk membeli rokok," cerita Natalia pada awal media, Selasa (3/10).
Peristiwa terakhir, pada bulan puasa lalu. Sepulangnya dari liburan di rumah, anaknya dituduh mencuri. Padahal barang dan anaknya juga hilang.
Saat mencari di lemari santri lain, anaknya menemukan dua baju tapi barang lainnya hilang termasuk uang Rp50 ribu.
Natalia melanjutkan, anaknya justru dipanggil seniornya dengan tuduhan mencuri baju dan uang. Di dapur, rambut anaknya digundul, dipukul hingga ditendang.
Keesokan subuh, korban dipanggil masuk ke kamar. Lalu lampu dimatikan dan RN kembali dikeroyok. Anaknya ditendang hingga ditonjok beberapa kali. Saat lampu dinyalakan, sudah babak belur.
"Pukul 11.00 WIB, anak saya kabur dari pondok, pulang ke rumah. Dengan keadaan dan kondisi muka masih luka, dan kepala gundul, naik angkot dari Wonopringgo ke arah Kajen. Dari Kajen naik ojek sampai rumah," ucapnya.
Pihaknya langsung membawa RN ke RSUD Kajen untuk divisum. Lalu besoknya lapor ke Polsek Wonopringgo.
"Saya melaporkan terkait pengeroyokan yang dilakukan oleh sembilan anak lainnya. Tidak ada perkembangan, Juli baru tahu dilimpahkan ke Polres Pekalongan," ucapnya.
Hingga Oktober 2023, belum ada perkembangan apapun terkait kasusnya, padahal ia aktif menghubungi pihak kepolisian.
Natalia mengungkapkan, pelaku dan keluarga pernah datang ke rumahnya dan mengakui perbuatan mereka. Namun, tidak bertemu dengannya karena bersamaan dengan laporan ke Polsek Wonopringgo.
Belum lama ini, pihak kepolisian pun berupaya melakukan mediasi namun dirinya menolak. Alasannya, selama dua hari ini, ia harus menjalani kemoterapi.
"Kalau kondisi anak saya sekarang trauma, mudah terganggu dan emosional. Tidak mau mondok lagi," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, asatreskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim, menyatakan saat ini sedang menangani kasus itu. Saat ini, kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).
Pihaknya sudah meminta keterangan dengan terduga pelaku. Pihaknya pun mengakui berupaya mempertemukan dua belah pihak tapi belum bisa bertemu.
- Satu Pelaku Pencuri Puluhan Lampu Sirkuit Ditangkap, Dua Pelaku Dalam Pengejaran
- Pembunuh Keluarga Sendiri Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Polrestabes Semarang Bakal Bentuk Tim Khusus Selidiki Kebakaran di RSUP Dr Kariadi