Peristiwa suami aniaya istri terjadi di desa Muncang, Bodeh, Pemalang.
- Pembunuh Driver Taksi Online di Mugas Terancam Hukuman Mati
- Soal Anak Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Sedang Diperiksa
- Polres Pemalang Bekuk Pelaku Perampasan Bermodus Debt Collector
Baca Juga
Peristiwa suami aniaya istri terjadi di desa Muncang, Bodeh, Pemalang.
Polsek Bodeh Polres Pemalang menangkap S (54) yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya C (48).
"Tersangka melakukan KDRT pada korban dengan menggunakan senjata tajam, saat korban sedang tidur siang di dalam kamar rumahnya," kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho dalam keterangan persnya, Jumat (19/3)
Pada saat melakukan aksinya, senjata tajam yang digunakan tersangka sempat menyangkut kelambu.
Sesaat setelah mengenai kepalanya, korban langsung terbangun dan berusaha merebut senjata tajam yang dipegang tersangka.
Setelah berhasil merebut senjata tajam dari tersangka, korban mengejar tersangka sambil berteriak minta tolong pada warga.
Lalu warga menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Kebandaran, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Siaga Medika, Pemalang.
Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik, dan sedang menjalani rawat inap di rumah sakit,†jelas Kapolres.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kepala bagian atas sebelah kanan dan memar pada bagian punggung.
Luka memar akibat korban dipukul oleh tersangka, setelah korban berhasil merebut senjata tajam yang dipegang oleh tersangka,†jelas Kapolres.
AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, Polres Pemalang telah mengamankan tersangka beserta barang buktinya.
Diduga, kejadian tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu tersangka pada korban," jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004, tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (P.KDRT) dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara.
- LAPAAN RI Temukan Pembiaran Ilegal Logging di Sukoharjo
- Kapolsek Candisari, Pelaku Cabut Bendera Parpol untuk Melakukan Penyerangan
- Sindikat Prostitusi Online Dibongkar Polrestabes Semarang