Diduga melakukan pungli di warung kopi, salah satu oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang berinisial SG harus berurusan Tim Saber Pungli, Rabu (18/4) malam.
- Tiga Pelaku Pencabulan Dibekuk, Dua Pelaku Berprofesi Sebagai Guru
- Janji Dirreskrimum Polda Jateng Yang Baru Dilantik
- 6 Perampok Lintas Provinsi Diringkus Polda Jateng
Baca Juga
Pasalnya, oknum tersebut diduga meminta jatah kepada salah satu pemilik warung kopi di area Kecamatan Rembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pada hari Rabu 18 April 2018 sekira pukul 19.00 wib pelaku diduga menghubungi SP (korban) warga Tritunggal Rembang agar menyerahkan uang pungutan bulanan.
Namun saat penyerahan tersebut, pelaku dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas saber pungli. Sementara itu, pelaku juga diduga tengah melakukan perbuatannya sejak bulan September 2017 sampai bulan April 2018 diberbagai warung kopi.
Dalam penangkapan tersebut, pihak Saber Pungli berhasil mengamankan beberapa alat bukti. Diantaranya uang tunai, 1 ( satu ) unit HP merk nokia warna hitam, 1 buah tas warna hitam dan KTP diduga pelaku.
Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli sekaligus Wakapolres Rembang Kompol Sumaryono saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Ya benar ada penangkapan, namun saat ini kasus itu masih dalam pemeriksaan sebab saat ini saya masih tugas luar kota," terangnya.
- Lapas Diduga Masih Menjadi Tempat Favorit untuk Selendupkan Narkoba
- Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kost Tinggalkan Pesan Terakhir
- Semarang Tak Lagi Beri Rasa Aman