Tim penyidik dari Polda Metro Jaya menyambangi kantor DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Selasa (8/5).
- KPK Temukan Dokumen Transaksi Keuangan saat Geledah Perusahaan Bupati Langkat
- Polres Kudus Usut Tuntas Kasus Kekerasan Oknum Suporter Persijap
- PGRI Batang Pastikan Oknum Guru Agama Cabul akan Dipecat
Baca Juga
Kedatangan penyidik itu bermaksud menjemput paksa kader Gerindra bernama Agus Sugianto alias Agus Gembong lantaran diduga melakukan penipuan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono menjelaskan kasus ini berawal dari laporan calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri.
"Pelapor membuat LP di Polda Metro karena merasa ditipu karena ada orang yang mengaku sebagai orang dekat petinggi salah satu partai," kata Argo saat konfirmasi wartawan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Lebih lanjut Argo menjelaskan penyidik Polda Metro sebetulnya sudah melakukan upaya pemanggilan terhadap Agus sebanyak dua kali. Namun, Agus selalu mangkir dari panggilan.
"Maka penyidik mengecek ke alamat terlapor ingin memastikan keberadaannya. Jawaban dari orang yang ditemui kalau terlapor keluar kota dan terlapor kalau datang ke kantor sekali-kali," jelas Argo.
Sementara itu, Mario Pranda selaku kuasa hukum Muralis mengatakan, kliennya pernah dimintai uang Rp3 miliar untuk kepentingan politik oleh Agus. Namun, kata Mario, Agus tidak menepati janjinya.
"Kami selaku korban atas dugaan penipuan dan penggelapan agar diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Mario di Mapolda Metro Jaya.
- Satu Anggota Polres Grobogan Dipecat Gara-gara Langgar Kode Etik
- Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Polres Blora Gelar Patroli Skala Besar
- Polisi Tangkap Ayah Pemerkosa Anak