Sengketa tanah di PT Malindo kembali memanas, akibat adanya laporan tentang adanya dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi di Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, tersebut.
- Pecah Rekor MURI: Video Tron Terpanjang Stadion Se-Indonesia Di Supersoccer Arena Kudus
- Stunting Masih Jadi Fokus Utama Program Kerja TP PKK Kota Solo
- Blora, Sebanyak 1.048 PPPK Dilantik Dan 197 CPNS Terima SK Di Lingkungan Pemkab
Baca Juga
Sengketa tanah di PT Malindo kembali memanas, akibat adanya laporan tentang adanya dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi di Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, tersebut.
Menurut pemilik tanah, Abdul Kalim (60) warga Harjowinangun, penyerobotan tanah sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan pembayaran uang ganti atas pemakaian tanah tersebut. Kasus itu pun dilaporkannya ke Polres Grobogan, didampingi Kuasa Hukumnya, Yunita Ratna, pada 26 April lalu.
"Dari laporan yang kami layangkan, pada Senin 3 Mei 2021 kita telah dimintai keterangan. Upaya mediasi juga sudah dilakukan 2 kali namun belum ada titik temu," kata Yunita, di Balai Desa Harjowinangun, Rabu (5/5).
Yunita menjelaskan, gagalnya upaya perdamaian yang dilakukan lantaran tidak adanya niatan dari pihak PT Malindo untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Mereka bersikeras telah melakukan pembebasan lahan sebelum dilakukan pembangunan area pabrik.
"Bahkan langkah mediasi yang dilaksanakan di BPN Grobogan juga tak menemui titik terang, alasan mereka berdasar pada gambar skala bidang pada sertifikat dengan luas 800 m2, sementara dari C desa dan sertifikat atas nama Pardi bin Hasan tertera luas bidang tersebut 1420 meter," ujar Yunita yang juga Ketua DPC Peradi Grobogan tersebut.
Upaya hukum akan terus dilanjutkan hingga hak dari Abdul Kalim dipenuhi. " Jika tuntutan warga tersebut tak juga dipenuhi, rencananya akan kami layangkan kembali gugatan perdata kepada PT Malindo," tandasnya.
Sementara itu, saat akan dikonfirmasi, tak sati pun perwakilan pihak PT Malindo bersedia ditemui. [sth]
- Bulan Sabit Merah Berikan Donasi Warga Banjir Demak
- Hasil Panen Padi di Wonogiri Masih Aman
- Salatiga Luncurkan Surat Ijin Praktek Online Bagi Tenaga Kesehatan