Polsek Tembalang Polrestabes Semarang berhasil menyita puluhan petasan siap edar di Perum Griya Borobudur, Sumberejo, Tembalang pada Minggu (2/5) sekira pukul 02.30.
- KPK Cecar Dodi Alex Noerdin soal Duit Rp 1,5 M saat OTT
- Suami Airin Segera Disidang Lagi, Kali Ini Kasus Suap di Lapas Sukamiskin
- Polisi Buru Pelaku Penembakan Istri TNI
Baca Juga
Polsek Tembalang Polrestabes Semarang berhasil menyita puluhan petasan siap edar di Perum Griya Borobudur, Sumberejo, Tembalang pada Minggu (2/5) sekira pukul 02.30.
Dari beberapa yang diamankan ini, polisi juga mendapati petasan jumbo siap diedarkan.
Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi F menerangkan, pengungkapan pembuatan petasasan home industri ini saat anggota reskrim melakukan patroli mendapati beberapa remaja di bawah umur sedang menyalakan petasan di pinggiran jalan dengam ukuran sedang.
"Ada dua remaja yang kita tangkap untuk dimintai keterangan. Dari hasil keyeramgan mereka berdua kami langsung bergerak menuju penjual petasan bernama MZA dan langsung menangkapnya," ungkap Kompol R Arsadi saat rilis kasus, Senin (3/5).
Kapolsek menyebut tim unit reskrim yang dipimpin oleh Ipda Endro Soegijarto di rumah pembuat petasan menemukan baham baku berupa bubul mesiu seberat 2,6 kg, serbuk belerang, cetakan dan puluhan petasan siap edar di rumah MZA.
Dari hasil pemeriksaan MZA ini diketahui bahwa ia menjual petasan dengan sistem online dan COD (cash on delivery) di kawasan Tembalang.
Sedangkan harga petasan bauatanya seneiri ini tergantung besar dan kecilnya serta banyaknya bubuk mesiu yang diisikan.
"Untuk ukuran terbesar dengan diameter 25 cm rencananya akan diambil dua hari ke depan dengan harga Rp100 ribu," imbuhnya.
Kapolsek mengharap dan mengimbau kepada masyarakat wilayah Tembalang untuk tidak lagi bermain petasan karena sangat membahayakan, apalagi ukuranya besar. Masyarakat jangan berdalih membunyikan petasan merupakan tradisi.
"Kita akan jerat dengan Pasal 1 ayar 1 Undang-Undang Darurat Nomer 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman setidaknya 20 tahun penjara," pungkasnya. [hen]
- Hendi Minta Polrestabes Usut Tuntas Kasus Perundungan Anak
- Sore Hari Nekat Konvoi Bawa Sajam, Dua Pemuda Kreak Ditangkap Di Jalan Baru Undip
- Dukung Ubedilah Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, Aktivis Forkot 98: Reformasi Belum Selesai !