- Selain Embung Glebeg, Tim Polda Jateng Sidik 8 Proyek Jalan Di Rembang Yang Putus Kontrak
- Anggota Polres Pati Diduga Terlibat Perampokan Minimarket
- Tersangka Korupsi Hibah Sapi TM Resmi Ditahan, Penyidikan Masih Berlanjut
Baca Juga
Rembang - Mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTaRu) Rembang, DW (59) ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Direskrimsus Polda Jawa Tengah.
DW diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek Embung Glebeg, Kecamatan Sulang, Rembang, tahun anggaran 2022. Akibat perbuatan GW, negara berpotensi dirugikan sekitar Rp651,5 juta lebih.
Awalnya nilai proyek tersebut adalah Rp3,1 miliar. Setelah dilakukan lelang ulang, nilainya turun menjadi Rp2,5 miliar lebih. Kemudian pada lelang ulang, pemenang lelang adalah PT Konstruksi Multi Cipta Sarana yang beralamat Jalan Nuri Nomor 88, Makasar, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Humas (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Artanto kepada media membenarkan hal itu. Artanto mengatakan, sebelum menetapkan DW sebagai tersangka, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan belasan saksi termasuk saksi ahli.
DW adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK proyek Embung Glebeg yang merupakan proyek Bantuan Propinsi (Banprop) Jateng tahun anggaran 2022. Ia telah pensiun dari Aparat Sipil Negri (ASN) tahun 2023.
Informasi yang dikumpulkan media ini Rabu (30/4) menyebutkan, sebenarnya PPK proyek ini awalnya Alfi Muhammad, juga seorang pejabat DPU TaRu Rembang.
Namun, ketika di lakukan lelang ulang Alfi menyatakan tidak sanggup menjadi PPK. Dengan alasan waktunya sangat mepet. Kemudian setelah melalui proses, GW bersedia menjadi PPK menggantikan peran Alfi Muhammad. Akhirnya kasus terjadilah kasus ini.
Sebenarnya indikasi bahwa proyek ini bermasalah sudah tercium oleh mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Saat melakukan kunjungan kerja ke Rembang dan melihat proyek Embung Glebeg, Ganjar marah melihat kualitas bangunan embung tersebut.
Saat itu Ganjar sempat memanggil GW selalu PPK dan Ganjar memerintahkan GW agar secepatnya diperbaiki dan saat itu GW menyanggupi. Namun, ternyata perintah Ganjar diabaikan oleh GW dan pihak kontraktor.
DW adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK proyek Embung Glebeg yang merupakan proyek Bantuan Propinsi (Banprop) Jateng tahun anggaran 2022. Ia telah pensiun dari Aparat Sipil Negri (ASN) tahun 2023.
- Selain Embung Glebeg, Tim Polda Jateng Sidik 8 Proyek Jalan Di Rembang Yang Putus Kontrak
- Bupati Etik Adakan Pengajian Baitul Hikmah Dan Laporkan Penyaluran Zakat BAZNAS Sukoharjo
- Membludak, Pendaftar Sekolah Rakyat Tingkat SMP Di Pati