Kota Tegal - Pemerintah Kota Tegal menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di Ruang Adipura, Balai Kota Tegal, Selasa (29/04).
- Inspektorat Rembang Lakukan Investigasi Tentang Carut Marut Seleksi PPPK Tahap II
- Wabup Sri Setyorini: Pemkab Blora Komitmen Dukung Program Nasional Penyediaan Perumahan
- Wali Kota Semarang Agustin Raih Penghargaan Women's Inspiration Award
Baca Juga
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa RPJMD harus sejalan dengan visi misi kepala daerah serta kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi. Ia juga mendorong komunikasi dan koordinasi lintas pihak agar RPJMD selaras dengan regulasi dan target nasional.
“Saya berharap agar komunikasi dan koordinasi terus dilakukan, sehingga RPJMD Kota Tegal benar-benar selaras dengan regulasi serta mendukung kebijakan nasional dan regional,” imbau Dedy Yon Supriyono.
Ia menjelaskan tantangan pembangunan ke depan masih kompleks, seperti stunting, kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, inflasi, dan daya saing daerah. Ia meminta perencanaan disusun dengan memperhatikan Indikator Utama Pembangunan (IUP) Kota Tegal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 9 tahun 2024 tentang RPJPD tahun 2025-2045.
Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menyampaikan bahwa isu strategis pembangunan mengacu pada RPJPD 2025-2045, meliputi kualitas SDM, kemiskinan, ekonomi kreatif, pelayanan publik, lingkungan hidup, dan keamanan wilayah.
"Pemkot Tegal mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu membangun Kota Tegal yang berdikari dan sejahtera," pungkasnya.
- Inspektorat Rembang Lakukan Investigasi Tentang Carut Marut Seleksi PPPK Tahap II
- Bank Jateng Raih Peringkat Pertama Dalam Survei Layanan Prima BPD 2025
- Tersangka Korupsi Hibah Sapi TM Resmi Ditahan, Penyidikan Masih Berlanjut