Dilarang Memanfaatkan Simbol Agama Dalam Berpolitik

Dalam Islam tidak dibenarkan adanya politisasi agama. Politisasi agama, seperti memanfaatkan simbol agama dalam berpolitik, merupakan hal terlarang. Apalagi, tujuan dan aktivitas berpolitiknya tidak terkait sama sekali dengan tuntunan politik agama.


Dewan Kehormatan Ikatan Cendekiawan Musim Indonesia (ICMI) Fuad Amsyari menjelaskan, dalam Islam, politik menempati peran yang cukup penting bagaikan saudara kembar yang saling membutuhkan.

Ibarat dua sisi mata uang, keduanya memang mustahil untuk dipisahkan. Bahkan diletakkan hanya satu garis di bawah kenabian.  

"Yang menjadi pertanyaan selama ini adalah, apakah di dalam Islam terdapat politik dan mengajarkan politik," ujarnya dalam seminar nasional 'Mencari Kesepakatan tentang Makna Politisasi Agama' di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu (4/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Lepas dari pro dan kontra antara sepakat dan tidak, lanjut dia, yang jelas Islam tidak bisa lepas dari sebuah tatanan kehidupan bernegara.

"Tugas kita sebagai umat Islam mengidentifikasi apakah di dalam Islam ada politiknya apa tidak. Menurut saya, justru melalui proses politiklah rasul menjadi kepala negara Madinah hal ini sudah menjelaskan kalau memang memberikan ajaran politik," tambahnya.

Ini berarti politik bagian integratif dari ajaran agama Islam. Tapi tidak dibenarkan politisasi agama.  

"Mengelabuhi orang yang beragama untuk kepentingan politik itulah politisasi agama dalam pandangan Islam," sebut Fuad.

Sementara itu, Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof Masdar Hilmy mengatakan, ada kapitalisasi agama dalam rezim demokrasi saat ini.

"Coba lihat nanti gerakan 212 itu ujungnya seperti apa? 6 sampai 7 juta orang dengan kekuatan yang luar biasa, bila kita jaga sedemikian rupa supaya terhindar dari politisasi itu adalah sesuatu yang sangat sulit," jelas Masdar.

KH. Salahuddin Wahid alias Gus Sholah yang juga hadir sebagai pembicara, mengulas hampir 40 tahun waktu yang diperlukan until Nahdlatul Ulama dan ormas-ormas Islam lain menerima, Pancasila.

"Kita sama-sama menerima Pancasila, namun terdapat perbedaan dalam menafsirkan Pancasila," terangnya.

Politisasi agama di Indonesia sendiri, lanjut Gus Sholah, sudah berjalan sejak kemerdekaan baik dalam bidang politik kebangsaan maupun politik praktis. Sementara, dampak negatif politisasi agama umumnya ditimbulkan akibat politik praktis.

"Misi Islam adalah untuk menyelamatkan society yang rusak, bukan untuk kepentingan personal," tambah Fuad.  

Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, isu agama dimanipulasi untuk menimbulkan ketidakstabilan situasi kamtibmas.

"Polri tidak berpihak terhadap kepentingan politik dan membentuk Satgas-Satgas untuk mengamankan situasi," tegasnya.