Dinas Perdagangan akan Evaluasi Lagi Penataan Pedagang Johar

Dinas Perdagangan Kota Semarang akan melakukan evaluasi terkait dengan penataan Pasar Johar terutama yang saat ini menempati Johar Utara, Tengah, Selatan dan Kanjengan.


Kepala Dinas Perdagangan, Nurkholis mengatakan pada evaluasi kali ini pihaknya akan melihat lapak mana saja yang sudah ditempati para pedagang maupun yang belum ditempati. 

Selain itu, zonasi pasar yang telah ditentukan oleh Dinas Perdagangan juga dilakukan evaluasi.

"Yang jelas di Johar ini akan dilakukan evaluasi, mana yang sudah tertata dan berjalan, termasuk dengan mencocokkan berita acara serah terima (BAST) lapak yang ditempati," kata Nurkholis, Senin (20/6).

Dengan adanya evaluasi maka Dinas Perdagangan akan bisa melihat pedagang mana saja yang sudah menerima BAST namun belum juga menempati lapak, maupun pedagang yang memang belum memiliki lapak sama sekali. 

Ia menuturkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) jika dalam tiga bulan berturut-turut lapak di pasar tradisional tidak ditempati maka akan diberikan kepada pedagang lain.

"Nanti akan ketahuan, mana yang ditempati mana yang tidak. Termasuk pedagang mana saja yang belum memiliki lapak," jelasnya.

Nantinya setelah dievaluasi maka akan bisa ada gambaran lapak yang belum terisi dan belum terisi termasuk dalam jenis apa dan masuk dalam zonasi mana.

"Nanti kita lakukan simulasi juga antara wadah dan isinya, atau antara lapak dan jenis dagangannya," imbuhnya.

Nurkholis sendiri berharap bisa menemukan formula yang tepat untuk mengatur zonasi jika memang sudah dilakukan evaluasi dari penataan pasar. 

"Zonasi juga akan dievaluasi, mungkin ada yang kurang pas atau gimana, nanti kita perbaiki lagi," tandasnya.