Dinas Perdagangan Kota Semarang Rangkul LPMK Guna Bantu Tingkatkan PAD

Berkembangnya pemberitaan tentang adanya lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) yang menarik retribusi pasar pagi tanpa seizin Dinas Perdagangan dan masuk dalam ranah pungutan liar membuat Dinas Perdagangan (Disdag) meluruskan permasalahan tersebut.


Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengundang koordinator LPMK Kota Semarang untuk meluruskan permasalahan tersebut. Pihaknya meminta maaf jika pemberitaan tersebut dinilai menuduh LPMK melakukan pungli. 

“Saya mohon maaf jika pemberitaan kemarin menimbulkan persepsi seolah-olah kami menuduh LPMK melakukan pungli. Kami minta LPMK untuk membantu meningkatkan PAD karena target kami Rp 58 miliar,” kata Fajar saat menemui koordinator LPMK di Rumah Makan Nglaras Roso, Selasa (1/8).

Fajar mengatakan justru LPMK bisa menjadi partner kerja Disdag dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pihaknya akan merangkul LPMK dengan membuat perjanjian kerjasama (MOU) sehingga PKL juga bisa terlindungi dan LPMK.

“Kita rangkul LPMK dan Disdag bisa terbantu dengan adanya LPMK untuk meningkatkan PAD. Kami akan adakan MOU LPMK Kota sehingga PKL juga bisa terlindungi dan salah satu peran LPMK membangkitkan UMKM wilayah,” jelasnya.

Fajar mengatakan akan ada penambahan 10.000 PKL yang akan diputuskan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk mendongkrak PAD. Nantinya dalam pengelolaan penambahan PKL tersebut pihaknya akan menggandeng LPMK.

“Sejak awal kami sampaikan boleh membentuk pasar minggu pagi yang saat ini baru ada 14, kalau masing-masing Kecamatan ada 4 kan lumayan. Jadi bisa bersinergi antara Disdag dan LPMK. Wujud nyata kerjasamanya untuk meningkatkan PAD,” bebernya.