Dinas Pertanian Pemalang Tunggu Tambahan Usulan Pupuk Bersubsidi Cair

Usulan tambahan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pemalang sudah mendapat titik terang.


Usulan tambahan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pemalang sudah mendapat titik terang.

Kasi Pupuk, Pestisida dan Alsintan, Dinas Pertanian Pemalang, Madyani menyebut surat keputusan menteri pertanian sudah turun dengan nomor 27/2020.

"Tapi kami belum tahu kapan kepastian turunnya atau dibagikan. Kami juga menunggu SK dari Pemprov Jateng, baru membuat SK tingkat kabupaten," jelasnya.

Ia berharap usulan tambahan pupuk bersubsidi agar petani bisa tenang di masa tanam III.

Madyani menyebut harga antara pupuk bersubsidi dengan non subsidi sangat jauh, bisa dua hingga tiga kali lipat.

Harga pupuk bersubsidi yaitu ureaRp. 1.800 per Kilogram, Pupuk NPK Rp. 2.300 per KG, Pupuk SP-36 Rp. 2.000 per Kg, pupuk ZA Rp.1.400,- per Kg, Pupuk organik Rp. 500 per Kg.

Sedangkan harga pupuk non subsidi terserah penjual, kadang antar kios pun berbeda.

Namun, saat ini kisaran harga pupuk non subsidi jenis urea di kisaran Rp 5.000- Rp 6.000 per Kilogram.

Lalu pupuk NPK Impor di kisaran Rp 10 ribu per Kilogram, sedang NPK lokal di kisaran Rp 9 ribu per Kg.

Kemudian harga pupuk ZA non subsidi di lapangan yaitu di kisaean Rp 4.000 per kilogram.

Untum pupuk SP, di lapangan hanya ada yang kandungannya 18 atau 20 di kisaran harga Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per Kg.

"Kalau pupuk non subsidi beda merek beda harga, sama jarak juga jadi perbedaan harga," katanya.