Sejumlah petani di Sukoharjo yang mengeluhkan ribet penggunaan kartu tani mengaku senang karena pemerintah menangguhkan kartu tani.
- Trans Jateng Rute Solo-Wonogiri Segera Mengaspal Agustus 2023
- Polres Sukoharjo Beri Penghargaan Tiga Bhabinkamtibmas Berprestasi
- Jelang Mudik Lebaran, Jembatan Kaligawe Dikebut Targetnya H-10 Siap Beroperasi
Baca Juga
"Kami mendapat tembusan edaran dari Kementrian Pertanian soal penangguhan kartu tani. Artinya petani tidak bergantung pada kartu tani untuk mendapatkan pupuk, mereka lebih senang," kata Sugeng Purwoko, asosiasi distributor pupuk di Sukoharjo, pada RMOLJateng, Kamis (10/9).
Surat edaran penangguhan Kartu Tani tersebut ditanggal 7 September 2020 oleh Dirjen Prasarana dan sarana pertanian Kementan, ditandatangani oleh Direktur Pupuk dan Pestisida Muhammad Hatta.
Sugeng mengatakan, alasan utama penangguhan kartu tani adalah kartu tani belum terdistribusi secara tuntas. Selain itu banyak mesin gesek kartu tani yang tidak berfungsi baik.
"Petani lebih suka beli langsung," ungkap Sugeng.
Senada diungkapkan Sutarmo Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM (DisdagkopUKM) Kabupaten Sukoharjo, penggunaan kartu tani di Kabupaten Sukoharjo mengalami beberapa kendala.
"Dari sisi petani, banyak petani yang telah berusia tua dan tidak mengusai teknologi informasi, kendala transportasi serta keterbatasan luas lahan garapan," kata Sutarmo, Kamis (10/9).
Selain itu, pihaknya juga kesulitan mengubah pola pikir para petani yang enggan ribet. Padahal, kartu tani ini bertujuan membuat petani bisa lebih efisien dan terkontrol.
Kemudian, dari sisi KPL, lokasi KPL yang sulit terjangkau teknologi informasi, atau sulit sunyal. Ditambah lagi dengan alat EDC ada yang rusak sehingga tidak bisa digunakan.
"Ada masalah juga di keterbatasan tenaga pengelola KPL sehingga merasa repot dan ribet. Sehingga, ada keterbatasan SDM dalam pemanfaatan EDC," ujar Sutarmo.
Terkait pupuk bersubsidi, Sutarmo menyebut kondisi ketersediaan pupuk hingga saat ini aman tidak ada kelangkaan.
"Penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan RDKK (permusim tanam) masih aman," kata Sutarmo.
Dijelaskan Sutarmo, sesuai SK Bupati alokasi 2020 untuk pupuk urea yakni 9.200 ton, penyaluran sampai Juli 2020 mencapai 7.193,95 ton.
Kemudian, ZA 2.276 ton, penyaluran sampai Juli 2020 1.587,85 ton. Sedangkan SP36 alokasi 1.135 ton, penyaluran sampai Juli 976,65 ton dan phonska alokasinya mencapai 11.961 ton dengan alokasi sampai Juli ini sudah mencapai 8.126,05 ton.
"Untuk petroganik alokasi 2020 sesuai SK Bupati yakni 3.400 ton, penyaluran sampai Juli 2020 mencapi 1.973,51 ton," terang Sutarmo.
Sutarmo menambahkan, di Sukoharjo terdapat enam distributor pupuk dengan jumlah Kios Pupuk Lengkap (KPL) 198.
- Taruna Merah Putih Gelar Lomba Gerak Jalan
- Hardiknas 2025, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Wujudkan Pemenuhan Hak Sekolah Anak Tidak Mampu
- 7 Perwira Polres Kebumen Dimutasi