Dinkes Jawa Tengah Sidak Pelaksanan Vaksinasi di RSUD Karanganyar

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengunjungi pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Daerah Karanganyar.


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengunjungi pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Daerah Karanganyar.

Menurutnya sasaran vaksinasi kali kedua ini cukup banyak bahkan lebih banyak daripada tahap pertama.

Pada gelombang kedua ini diperuntukkan kepada 5,2 juta orang di Jawa Tengah. Namun vaksin ini diberikan secara bertahap. Tidak sekaligus diberikan seluruhnya dan dilaksanakan bertahap.

"Vaksinasi gelombang kedua ini dilakukan sampai bulan Maret," jelasnya saat mengunjungi RSUD Karanganyar, Rabu (24/2).

Yulianto melanjutkan, semua masyarakat diatas usia 18 tahun dan tidak memiliki riwayat penyakit tertentu akan mendapatkan vaksinasi. Untuk vaksinasi ini, masyarakat tidak dikenakan biaya. Semuanya gratis disediakan oleh pemerintah.

"Untuk targetnya di Jawa Tengah disediakan 24,5 juta vaksin dan dilaksanakan selama 4 tahap yang akan selesai di akhir Desember 2021," imbuhnya.

Yulianto menambahkan, pengadaan dan juga pelaksanaan vaksin lumayan lama karena produksi vaksin sangat terbatas dan harus menunggu. Sementara terkait pengadaan vaksin itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Di daerah hanya sebagai pelaksana.

"Kebijakannya bagaimana, jenis vaksin apa itu sudah ada keputusan dari pemerintah.
Dan Indonesia beruntung mendapatkan vaksin yang pertama," terangnya.

Disamping itu Yulianto juga menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan pada prioritas. Bukan karena terkait jabatan tetapi karena pekerjaannya harus melayani dan berhubungan dengan banyak orang.

"Seperti tenaga kesehatan karena nakes adalah kelompok masyarakat yang paling beresiko, karena harus didahulukan. Termasuk lansia, karena lansia juga beresiko terinfeksi. Namun saat ini masih dipriroritaskan di propinsi (Semarang). Untuk anak dibawah usia 18 tahun tidak divaksin karena imunitas mereka tinggi," pungkasnya.

Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 2 ditujukan kepada kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus. Seperti tenaga pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota DPRD, wartawan, TNI-Polri, pedagang di pasar tradisional dan masih banyak lagi.