Tiga perempuan yang pernah menjadi Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo saat masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan mengaku pernah menerima uang masing-masing Rp 5 juta.
- Modus Urus Balik Nama, Dua Warga Pemalang Terancam Penjara Empat Tahun
- Kantor Balai Desa Panunggalan Purbalingga Dibobol Pencuri
- Tim Inafis Gelar Rekonstruksi di TKP Polisi Tembak Siswa SMK N 4 Semarang
Baca Juga
Tiga perempuan yang pernah menjadi Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo saat masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan mengaku pernah menerima uang masing-masing Rp 5 juta.
Pengakuan ketiga Sespri wanita itu (Anggia Tesalonika Kloer, Putri Elok, dan Fidya Yusri) terungkap saat dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/5).
Awalnya, JPU mendalami keterangan saksi Putri Elok soal pemberian uang Rp 5 juta dari terdakwa Andreau Misanta Pribadi saat masih menjabat Staf khusus (Stafsus) Edhy yang juga merupakan mantan caleg PDIP.
"Pernah sekitar bulan Agustus, di kantor itu saya bertemu dengan Fidya di toilet 'Mba Elok dipanggil ke ruang Bang Andreau' ya sudah ke ruangan. Waktu itu saya dikasih sama Bang Andreau, saya tanya ini uang apa, kata Pak Andreau 'sudah'," ujar Putri Elok dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Putri Elok mengaku awalnya menolak, akan tetapi, Andreau memaksa dan bilang bahwa uang dibagikan kepada "adik-adik", alias untuk para Sespri Edhy.
"Awalnya saya menolak, kata Pak Andreau ya sudah ambil saja, ini buat adik-adik, bilang gitu. Nah setelah itu saya disuruh panggil Anggi. Saya ke ruangan panggil Anggi," kata Putri Elok.
Pemberian uang itu terjadi sekitar Agustus atau September 2020.
Pengakuan Putri Elok itu pun dibenarkan saksi Anggi yang juga diberi uang Rp 5 juta oleh Andreau. Hal serupa juga dibenarkan oleh saksi Fidya.
"Seingat saya Pak Andreu manggil saya ke ruangan, yang pertama saya menolak. Pertama karena saya juga tidak tahu uang dari mana, namun setelah itu saya langsung ke ruangan. Menuju ke ruangan, saya bertemu Mba Elok, dan disitu kata bang Andreu panggil Mba Elok juga," tutur Fidya.
"Enggak lama dari situ Anggi dipanggil. Terus sorenya enggak salah Anggi tiba-tiba kasih titipan kepada saya, ternyata dari Bang Andreu sama nilainya Rp 5 juta. Enggak lama dari situ saya akhirnya ucapkan terima kasih kepada Bang Andreu," pungkas Fidya. [jie]
- Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK saat Berada di Jakarta
- Pelaku Dijanjikan Sukses Fee dan Mobil Jika Berhasil Membunuh Rini Wulandari
- Curi Burung Langganan Juara, Warga Pedurungan Dibekuk Di Salatiga