Keberadaan knalpot brong yang membisingkan telinga sangat meresahkan masyarat. Oleh karena itu, Polda Jateng mengambil sikap untuk menindak tegas bagi pemilik kendaraan yang nekat memasang knalpot yang tidak standar pabrik.
- Secara Serentak, Ditlantas Polda Jateng Terapkan Materi Ujian Praktik Terbaru di Jateng
- Ditlantas Polda Jateng segera Sosialisasikan Aturan Baru Materi Ujian Praktik
- Dirlantas : Jateng Menuju Zero Knalpot Brong, Pelanggaran Menurun Signifikan
Baca Juga
Upaya penindakan telah dilakukan dan kini Polres Wonogiri telah memproklamirkan diri wilayahnya sudah tidak ada lagi pengguna sepeda motor yang memasang knalpot brong.
Hal tersebut ditandai dengan apel besar tertib beralu lintas “Zero Knalpot Brong” di halaman GOR Giri Mandala Wonogiri, Minggu (23/1) siang.
Apel dipimpin langsung Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho didampingi Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto bersama Forkompimda Wonogiri.
Dalam apel besar tersebut diikuti sejumlah komunitas sepeda motor. Dihadapan Dirlantas mereka bersama-sama berjanji untuk tidak memasang knalpot brong dan berjanji untuk mematuhi semua peraturan berkendara.
Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Wonogiri yang telah merespon gerakan Polda Jateng untuk memberantas knalpot brong.
‘’Baru seminggu lalu Polda Jateng meluncurkan program Jawa Tengah Menuju Bersih Knalpot Brong. Sejak diluncurkan sampai sekarang sudah ada 7.405 knalpot brong yang ditertibkan dan hari ini saya sangat bangga karena Polres Wonogiri telah mendeklarasikan bersih dari knalpot brong. Tetunya daerah lain segera menyusul," kata Agus Suryo.
- Polda Jateng Gelar Tactical Floor Game
- Ungkap Kasus Predator Seks Jepara, Polisi: Korban Jangan Takut, Kami Lindungi!
- Mengerikan, Korban Predator Seks asal Jepara Ternyata Anak di Bawah Umur