Disdagkop Uji Tera SPBU, Pastikan Takaran BBM Pas

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sukoharjo melakukan uji tera terhadap penghitungan meteran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Selasa (14/5) menjelang Hari Raya Idulfitri.


"Pengecekan kali ini lebih fokus pada alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP). Hal tersebut supaya sesuai dengan ketentuannya. Jadi misalnya 10 liter benar-benar keluar 10 liter, tidak hanya ukurannya saja tetapi juga isinya, dan itu untuk menghindari kecurangan," kata Kepala Disdagkop Sukoharjo, Sutarmo.

Lokasi tera ulang meliputi di SPBU Solo Baru Grogol dan SPBU Kartasura. Pengecekan ini menyeluruh untuk pertamax, pertalite, solar dan premium.

Dia mengungkapkan, dari hasil pengecekan ditemukan kasus di salah satu SPBU, yakni alat yang rusak. Alhasil, dia meminta untuk tidak memakainya lagi.

"Kita temukan alat yang tidak pas sekali, karena kalau di tera biar pas, kurang berapa mili, jadi kalau dilipatkan jadinya banyak, tapi sebabnya apa kita belum tahu, biasanya kalau lama tidak di tera seperti itu, jadi ini wajib di tera ulang satu tahun sekali," imbuhnya.

Pengamat Tera dari UPTD Metrologi Legal Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Kristiani Eri Sumanto menambahkan, pengecekan ini memfokuskan tentang perhitungan meteran dari setiap 20 liter BBM yang disalurkan kepada konsumen.

"Selain mengecek takaran, pengecekan juga dilakukan terhadap alat Juster yang berfungsi mengatur jumlah BBM yang keluar berbanding dengan angka yang tertera pada display dispenser," tandasnya.

Di wilayah Sukoharjo ada 21 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah. Dipastikan stok mencukupi untuk kebutuhan selama hari raya Idulfitri.