Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang membantah pandangan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait ketiadaan honor untuk tenaga operator dapodik.
- Inovasi Layak Menikah Ijabah, Pengantin Di Kebumen Tak Perlu Repot Urus KK dan KTP
- 37 Anggota Polres Salatiga Mendapat Kado Kenaikan Pangkat
- Layani Aduan Masyarakat, Pimpinan Terjun dan Berdialog Terbuka
Baca Juga
Kepala Disdikbud Batang, Ahmad Taufiq, melalui sekretaris dinas, Bambang Suryantoro Sudibyo memastikan pemkab sudah menganggarkan dana untuk dapodik sejak 2017.
"Antara Rp475 ribu hingga Rp650 ribu per bulannya, lalu upah itu ditambah dari BOS reguler. Untuk tambahan dari BOS Reguler, tergantung kondisi keuangan masing-masing sekolah," katanya ditemui di kantornya, Rabu (6/11).
Pihaknya hanya menganggarkan untuk tenaga dapodik SD dan SMP.
Sedangkan untuk tenaga dapodik di SMA/ SMK dan SLB merupakan kewenangan provinsi Jateng.
Bambang menyebut jumlah tenaga dapodik adalah satu orang per sekolah.
Saat ini jumlah SD negeri di Batang mencapai 453 dan SMP berjumlah 51.
Ia berujar, memang gaji tenaga dapodik belum UMK. Namun, kenaikan itu tergantung kebijakan pemerintah kabupaten.
Sebelumnya, tenaga operator dapodik menjadi perhatian fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Batang.
Jubir Fraksi PKB, Daryoso meminta,
pemerintah Kabupaten Batang untuk mengalokasikan anggaran untuk Tenaga Operator Dapodik se-Batang.
Seluruh tenaga operator di bawah Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan dari SD/SMP/SMP/SMA/SMA/SMK/ dan SLB baik itu negeri maupun swasta," katanya.
Ia beralasan bahwa operator sampai saat ini tidak mendapat perhatian dari pemerintah.
Padahal operator dapodik tersebut sangatlah penting bagi keberlangsungan sekolah.
- Polres Semarang Anjangsana Purnawirawan, Pensiunan Hingga Warakwuri
- Masuki Puncak Arus Balik, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Menilai Jawa Tengah Kondusif
- PWI Demak: Pers di Era Digital adalah Milik Pemuda