Menyusul permasalahan pengelolaan parkir Pasar Mranggen, Dinas Perhubungan Kabupaten Demak, mengambil kebijakan untuk tidak adanya pungutan retribusi parkir sementara waktu.
- Stok Mulai Langka, Pedagang di Batang Borong Stok Minyak Goreng Curah
- Perkembangan Mutakhir: Event Peluncuran Air Minum Gagal, Perum Jasa Tirta 1 Bakal Gugat Perhutani Telawa
- DPRD Minta Pemkot Semarang Aktif Monitoring Libur Lebaran
Baca Juga
Kepala Sarana dan Prasarana Dishub Demak, Tulus Wahyudi, mengatakan, untuk sementara, pos pintu keluar pasar dijaga dan diawasi petugas dishub dan dinas pasar. "Demi keamanan, kita lakukan penjagaan dan pengawasan di pos pos pasar. Selain itu, untuk sementara, tidak ada pungutan parkir di Pasar Mranggen, sampai adanya kesepakatan antara pihak pengelola dan juru parkir," ujar Tulus, Rabu (20/4) siang.
Persoalan pengelolaan lahan parkir di Pasar Mranggen, ditindak lanjuti dengan sosialisasi dishub kepada sejumlah juru parkir. Bahkan, Dishub dengan didampingi anggota Polres Demak dan Polsek Mranggen, menghentikan aktivitas pungutan parkir yang diduga dilakukan oleh sejumlah juru parkir.
Hingga saat ini, menurut Tulus, masih dilakukan mediasi antara pengelola dan juru parkir. "Kalau sudah ada kesepakatan, nanti pengelolaan kita serahkan lagi. Untuk saat ini, biar kondusif, parkir di Pasar Mranggen tidak dipungut retribusi," tambah Tulus.
Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan pengelolaan lahan parkir Pasar Mranggen, terjadi sejak adanya laporan beberapa orang yang mengaku juru parkir ke Ombudsman Jawa Tengah. Para juru parkir tersebut, mengaku keberatan dengan setoran retribusi sebesar Rp.35 juta ke pemda demak setiap bulannya.
- Lubang Jalan Bermunculan, Jalur Pantura Kendal Rawan Kecelakaan
- Gubernur Jateng Cek Perbaikan Jalan Rusak Demak-Grobogan
- Anggota Pramuka Diminta Sigap Masyarakat Tangani Covid-19