Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menilai pengelolaan parkir tepi jalan di Kota Semarang kurang efektif. Terlebih saat ini masih banyak ditemukan parkir liar di beberapa tempat wisata misalnya saja Kawasan Kota Lama dan Lawang Sewu.
- Telan Anggaran 50 Miliar, Dewan Minta Jalan Jangli - Undip Dikaji Ulang Sebelum Dilanjutkan Pembangunannya
- PKS Kota Semarang Jadi Parpol Pertama Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Kota Semarang
- DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Maksimalkan PAD dari Sektor Parkir
Baca Juga
Tarif yang dikenakan melebihi batas yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda). Misalnya saja tarif parkir mobil yang seharusnya Rp 5.000 per mobilnya di kawasan Lawang Sewu, oleh jukir liar dipatok tarif Rp 10-15 ribu per mobil. Yang terbaru, hingga heboh di media sosial, tarif parkir bus di kawasan Kota Lama Semarang mencapai Rp 100 ribu per busnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono menyampaikan dengan adanya berbagai kejadian tersebut seharusnya pengelolaan parkir di Kota Semarang segera dilakukan pembenahan. Terlebih lagi capaian pendapatan dari sektor parkir ini terbilang sangat minim. Suharsono menilai pengelolaan parkir tepi jalan masih kurang efektif.
"Titik keramaian di Semarang ini semakin banyak, harus ada kajian agar bisa lebih tertata. Saat ini setiap titik keramaian terdapat juru parkir (jukir) yang masih di luar jangkauan koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub)," kata Suharsono kepada RMOL Jateng, Senin (31/1).
Suharsono mengatakan nantinya setelah Dishub melakukan pendataan dan kajian, maka bisa melakukan koordinasi untuk turut melibatkan TNI dna Polri untuk menertibkan serta menjaga keamanannya. Bahkan Komisi C telah melakukan pertemuan dengan Dishub dan terus mendorong Dishub untuk mengambil langkah efektif dalam pengelolaan parkir.
"Ada metode yang disampaikan Dishub, yakni parkir elektronik. Namun harus dipersiapkan dengan matang dan menggencar sosialisasi," lanjutnya.
Suharsono melihat dengan menggunakan metode parkir elektronik yang telah disosialisasikan dan dilatih kepada sebagian jukir, diharapkan bisa meminimalisir kebocoran parkir dan juga bisa mengurangi parkir liar.
"Pendapatan selama ini untuk parkir tepi jalan kurang dari Rp 2 miliar, ini sangat minim. Pengelolaan yang direncanakan Dishub ini kami harap bisa mengurangi pakir liar," pungkasnya.
- Dishub-Satlantas Polres Pekalongan Kota Tertibkan Parkir Liar
- Dishub Kota Semarang Siapkan Lokasi Parkir Elektronik
- Telan Anggaran 50 Miliar, Dewan Minta Jalan Jangli - Undip Dikaji Ulang Sebelum Dilanjutkan Pembangunannya