Ditolak Berhubungan Intim dan Tak Mau Diceraikan Jadi Alasan Suami Bunuh Istri di Wadaslintang

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni menunjukan sejumlah barang bukti. Ari S/RMOLJateng
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni menunjukan sejumlah barang bukti. Ari S/RMOLJateng

Polres Wonosobo berhasil menangkap Mahmudi (35) terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya yang dibuang ke Waduk Wadaslintang beberapa waktu yang lalu.

Ia tega melakukan hal tersebut karena tidak mau diceraikan dan di tolak saat meminta berhubungan Intim dengan istrinya.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menangkap tersangka yang merupakan warga Desa Sumbersasi, Kecamatan Wadaslintang.

Peristiwa tersebut bermula pada saat istrinya yang bernama Ariati (33) pulang bekerja dari Jakarta.

"Korban pulang untuk menghadiri acara perpisahan di sekolah anaknya. Pada sat dirumah korban mengobrol dengan suaminya. Ia tiba-tiba meminta cerai dengan tersangka," ungkapnya, Kamis (4/7).

Mendengar permintaan istrinya, tersangka merasa kecewa dan emosi, karena korban yang jarang pulang ke rumah tiba-tiba minta bercerai. Selain itu, pada saat tersangka meminta berhubungan badan, istrinya menolak.

"Tersangka akhirnya emosi dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan mencekik dan membanting korban. Akibatnya korban tidak sadarkan diri," ungkapnya.

Melihat korban pingsan, tersangka panik dan langsung mengamankan korban. Akhirnya tersangka membawa korban ke tengah Waduk Wadaslintang menggunakan perahu dan meceburkan korban ke Waduk.

"Sekitar pukul 08.00 WIB malam terjadi cekcok. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB korban dibawa ke Waduk untuk diceburkan," pungkasnya.