Viral Guru SD Dilaporkan Polisi Karena Diduga Tampar Siswa, Begini Akhirnya

Wali Murid dan guru akhirnya sepakat berdamai. Ari Sunandar/RMOLJateng
Wali Murid dan guru akhirnya sepakat berdamai. Ari Sunandar/RMOLJateng

Kabar tentang seorang guru SD di Kabupaten Wonosobo berinisial M yang dilaporkan ke polisi oleh wali murid berinisial AS mencuat ke publik. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa guru olahraga tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap salah satu siswanya.


Informasi tersebut menyebar melalui media sosial seperti Instagram, TikTok, dan beberapa grup WhatsApp. Dalam narasi yang beredar, terlapor diduga diminta sejumlah uang untuk menyelesaikan kasus ini, dengan nominal awal mencapai Rp 70 juta yang kemudian diturunkan menjadi Rp 30 juta.

Di tengah polemik ini, muncul juga inisiatif penggalangan dana untuk membantu guru tersebut, dengan ajakan kepada guru-guru lain untuk menyumbangkan uang pecahan Rp 500.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengonfirmasi bahwa laporan terkait kasus ini masuk pada 7 September 2024, meskipun baru belakangan ini menjadi sorotan publik. 

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan mediasi telah dilakukan antara pelapor dan terlapor yang turut disaksikan kepala sekolah.

Namun, mediasi awal tersebut tidak mencapai kesepakatan. Rencananya, mediasi ulang akan dilakukan, dan mengenai isu permintaan uang, pihak kepolisian belum memiliki informasi jelas.

Akhirnya, kasus ini menemukan titik terang setelah kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur damai melalui mediasi yang berlangsung di Mapolres Wonosobo.

Sementara itu, Wali murid AS mengungkapkan keinginannya untuk mencabut laporan demi kebaikan bersama, mengingat situasi yang merugikan semua pihak.

Ia menjelaskan bahwa laporan ini bermula dari keluhan anaknya yang mengaku ditampar oleh guru M saat pelajaran olahraga. 

AS menyatakan bahwa mediasi di sekolah sebelumnya tidak membuahkan hasil, sehingga ia melapor ke polisi untuk mendapatkan perlindungan hukum.

AS juga membantah adanya permintaan uang yang beredar di media sosial, yang menurutnya sangat merugikan dirinya.

Guru M menjelaskan bahwa kejadian tersebut adalah salah paham. Ia mengungkapkan bahwa ia hanya melerai dua siswa yang sedang berebut bola, dan tindakannya sama sekali tidak berniat untuk menyakiti.

M juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memberikan komentar di media sosial agar tidak terjadi saling menyalahkan.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo menambahkan bahwa kini kedua belah pihak telah saling memaafkan dan tidak ada lagi tuntutan.

Ia berkomitmen untuk berkomunikasi dengan sekolah-sekolah guna mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan.