Pemerintah diingatkan agar divestasi saham PT Freeport
Indonesia ke PT Inalum (Persero) harus mengutamakan kepentingan
nasional.
- Kapolres Jepara Siap Dukung Jurnalis Suguhkan Berita Berimbang
- Ketua JMSI Bagikan Pengalaman Konflik Global untuk Perdamaian
- Founder Rumah Sambal Seruit Bersama Ketum JMSI Berkomitmen Dorong Kemajuan Kuliner Khas Daerah
Baca Juga
Ahli Pertambangan dan Kebijakan Pertambangan Indonesia, Budi Santoso menilai divestasi tidak semata-mata sebatas jual beli saham, tetapi juga harus dilihat berkaitan dengan kepentingan nasional. Yakni entitas nasional menjadi pengusaha tambang, serta pengamanan supply domestik
Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat atau smelter, harus bersamaan dengan pengembangan industri yang ada di hilir. Hal ini untuk menunjang nilai tambah.
"Smelter sebaiknya dibangun dengan industri hilir. Sehingga kompensasi capex (capital expenditure) yang besar dapat dipenuhi oleh nilai tambah produk hilirnya," ujar Budi dalam acara yang bertajuk "Menyoroti Divestasi Saham Freeport" yang didadakan oleh DPC Peradi Jakarta Selatan, Jumat (3/8).
Sementara itu mantan Dirjen Mineral dan Batubara ESDM Felix Sembiring mengingatkan sebaiknya proses divestasi yang dilakukan itu baiknya bertahap. Pasalnya, jika itu dilakukan langsung, lanjut dia, PT Inalum akan langsung menanggung investasi fasilitas smelternya.
"Sebaiknya
divestasi dilakukan secara bertahap. Apabila saat ini dan sebelum
persetujuan final IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dilakukan, maka
investasi pembangunan unit smelter dan refinery akan langsung ditanggung
PT Inalum sebesar 51 persen," pungkas Felix.
- Kapolres Jepara Siap Dukung Jurnalis Suguhkan Berita Berimbang
- Umumkan 18 Calon Anggota, Kedepan Dewan Pers Bakal Lebih Hegemonik
- Ketua JMSI Bagikan Pengalaman Konflik Global untuk Perdamaian