DP3AKB Grobogan : Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Bak Fenomena Gunung Es

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan mencatat puluhan perempuan dan anak menjadi korban kekerasan di Kabupaten Grobogan.


Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan DP3AKB Grobogan Agus Setijorini mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dipandang bak fenomena gunung es, dimana jumlah kasus aktual lebih banyak dari yang tercatat.

Dari catatan DP3AKB Grobogan hingga pertengahan tahun 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 35 kasus.

Jumlah tersebut terdiri dari 13 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 22 kasus kekerasan terhadap anak.

"Sepanjang tahun 2022 lalu ada 67 kasus. Untuk saat ini sampai pertengahan tahun 2023, sudah ada 35 kasus," katanya, Jumat (8/9).

Rini menjelaskan bahwa berdasarkan jenisnya, kasus kekerasan yang terjadi di Grobogan didominasi oleh kekerasan seksual sebanyak 19 kasus.

Selain itu terdapat 2 kasus kekerasan fisik, 2 kasus kekerasan psikis, 3 kasus penelantaran dan 9 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Terkait kasus kekerasan sesual, ia menyebut pelakunya kebanyakan merupakan orang terdekat.

"Pelaku justru orang-orang yang dikenal, seperti ayah tiri, kakek tiri, kakak, saudara hingga teman dekat atau pacar," sebutnya.

Rini mengungkapkan mayoritas kasus kekerasan dipicu oleh permasalahan ekonomi. Masalah itu yang kemudian menyebabkan terjadinya pertengkaran hingga kekerasan di dalam rumah tangga.

"Jadi kebanyakan dari korban itu, mereka takut melapor karena diancam oleh pelaku. Ketakutan yang lain karena aib dan harga diri. Bisa juga korban bingung tidak tahu mau melapor kemana," ungkapnya.

Dalam rangka penanganan kasus kekerasan lanjutnya, DP3AKB Grobogan terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan membentuk tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap desa.

PATBM tersebut bertugas melakukan penyuluhan, pencegahan, penanganan dan perlindungan atau pendampingan terhadap korban yang mengalami kekerasan.

"PATBM sudah dirintis sejak tahun 2021 dan telah ada di 25 desa se-Grobogan. Pada tahun ini, kami targetkan ada penambahan PATBM di 87 desa," pungkasnya.