- Hari Bakti Adhyaksa Ke-64: Mewujudkan Penegakan Hukum Modern di Kabupaten Demak
- Kajari Demak: 2021, Kasus Narkoba Dan Penganiayaan Tertinggi
Baca Juga
Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak kian kukuh menatap perwujudan Clean Government atau pemerintah yang bersih dan akuntabel.
Hal itu tersirat saat korps Adhiyaksa 'Kota Wali' itu menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025, Rabu (9/4).
Dalam kesempatan ini, Tim TPI Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM melakukan monitoring terhadap kerja Kejari Demak, mulai dari sisi internal maupun eksternal, terutama dari sisi penindakan hukum pidana.
Dari video yang diunggah Kejari Demak di akun Instragram-nya, Tim TPI Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM melakukan peninjauan terhadap kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kejari Demak, mulai dari pelayanan masyarakat hingga kepegawaian.
Puncak giat diisi dengan pemaparan laporan kerja Kejari Demak dan arahan dari Tim TPI Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Sebelum mengakhiri tinjauan, Tim TPI Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM juga menyempatkan meninjau sarana dan prasarana Kejari Demak, termasuk ruang tahanan.
Kepada RMOLJateng, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak, Hendra Jaya Atmaja menegaskan, tekad menjalankan tanggung jawab yang diembannya dengan sungguh-sungguh.
Karena itu, sebagai manifestasi atas visi kepemimpinannya, Hendra terus berupaya meningkatkan kerja Kejaksaan sesuai dengan poin ketujuh Asa Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
"Itulah yang menjadi muara kami di sini (Kejaksaan),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Demak ini kepada RMOLJateng, beberapa waktu lalu.
Karenanya kepada seluruh keluarga besar Korps Adhyaksa, ia mewanti-wanti agar tidak menggadaikan integritas. Ia juga minta agar korps menjaga kehormatan, dan profesionalisme secara utuh dan tulus dari dalam hati, tidak perlu tengok kiri-kanan.
‘’Demak itu nama besar, jejaknya luar biasa. Jadi episentrum peradaban. Saya punya tanggung jawab moral untuk peduli dan dapat ikut serta mendukung berikhtiar menapaki kejayaan,’’ ujarnya dengan mimik serius.
‘’Kita tidak boleh main-main di sini. Ini Kota Wali, urusannya sampai akhirat. Lho benar itu, artinya bukan dunia saja. Kita bisa kuwalat sama beliau-beliau (Sunan Kalijaga),” tambah mantan Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Kalimantan Tengah ini.
Dalam rangka mendukung Asta Cita pemerintahan Probowo, sinergi dan terobosan telah dilakukan. Manifestasi yang sudah ditunaikan adalah membangun kemitraan dengan inspektorat.
‘’Demak ‘kan sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian-red). Kalau sudah WTP mestinya gelaran program dan kegiatan harusnya baik, aman juga. Kalau ada belum pas, seperti koreksi, dan evaluasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) inspektorat yang jadi ujung tombak,’’ jelasnya.
Namun evaluasi dan koreksi ada ada limitasi waktu. ‘’Saat ini sesuai dengan tupoksi, Kejaksaan terhadap temuan-temuan atau evaluasi dari BPK, kami (kejaksaan) menunggu dan mendorong ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya,” ujarnya lagi.
Jika setelah itu masih ada laporan, terkait penyimpangan dan pelanggaran lain, maka Kejaksaan siaga dan siap untuk segera turun tangan.
Peringatan itu dilemparkan oleh tokoh penegak hukum yang pembawaannya selalu serius, meski sesungguhnya pribadi hangat dan sangat bersahabat.
Untuk itu jajaran Korps Adhyaksa Demak siap bersinergi dan berkolaborasi dengan sepenuh hati. ‘’Saya sudah buat edaran ke dalam dan ke luar. Intinya kalau ada permintaan bantuan, dukungan kegiatan dan sejenis tolong jangan diberi. Maaf, ini serius menjadi komitmen kami (Kejaksaan-red), kalau masih ada yang begitu pasti akan saya proses,’’ tegas orang nomor satu di jajaran Kejari Demak ini.
Kebijakan dan sikap seperti di atas, tidak lain menjadi bentuk kesyukuran. ‘’Saya alhamdulillah mendapat amanah bertugas di Kota Wali. Sekali lagi ini Kota Wali. Langkah-langkah yang saya ambil muaranya ke sana, yakni menjalankan dan mengamalkan ajaran beliau (Kanjeng Sunan Kalijaga),’’ begitu jelasnya lagi.
- Sinergi Jaga Dana Desa, Kejari Banjarnegara Gandeng Pemda dan Pemdes
- Kejaksaan Negeri dan Kantor Kemenag Demak Lakukan MoU Bersama
- Suroto, 'Si Pendiam' Namun Tegas Soal Supremasi Hukum