Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menjelaskan bahwa terkait
indikasi ketidaknetralan oknum TNI, Polri dan BIN dalam gelaran pemilu
kepala daerah serentak akan diusut tuntas setelah masa Pilkada 2018.
- KPU Kota Semarang: Daftar Pemilih Sementara Menurun
- Bersiap Tarung di Pilbup Batang 2024, Dua Paslon Cek Kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang
- KPU Kota Semarang Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD
Baca Juga
Hal tersebut dimungkinkan, apabila memang ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menghendaki klarifikasi secara langsung dengan institusi terkait.
"Tentunya setelah selesai Pilkada akan dilaksanakan rapat kerja ataupun rapat dengar pendapat dengan institusi terkait, dan pemanggilan ini juga akan dilaksanakan secara konstitusi, anggota dewan memiliki hak untuk diskusi secara jauh dengan institusi terkait," ujar Agus di ruang kerjanya, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/6).
Ia juga menjelaskan bahwa rapat kerja DPR dengan institusi TNI, Polri dan BIN tersebut layak digelar mengingat adanya kesimpangsiuran dari kabar yang diterima.
Di antaranya terkait penggeledahan Rumah Dinas Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komjen M Iriawan dengan klarifikasi berbagai pihak yang menolak kabar tersebut.
Menurutnya, bila suatu institusi memang sudah melaksanakan peran dan tugasnya dengan benar. Namun, ada oknum yang mengabarkan hal tersebut tentu perlu diselidiki lebih lanjut klarifikasinya, apakah sesuai dengan yang sebenarnya terjadi.
"Kalau institusinya di sini sudah betul bekerja dengan kenetralannya, tetapi ada oknumnya yang menyampaikan ketidaknetralan kan itu berarti menunjukan bahwa memang ada oknum yang tidak netral di dalam Pilkada ini," pungkasnya.
- PKB: Seharusnya Ulama Tidak Perlu Dibawa-Bawa Ke Pilpres
- Undur Dari Pencalonan Wali Kota Salatiga, Muh Haris: Ini Dapur Bagi Para Kandidat
- Petahana Sukohardjo Mengumumkan Pencalonan Ulang Dirinya