DPR Harus Tolak Hoax Pemerintah Soal Kenaikan BBM

Kalangan DPR dalam hal ini Komisi VII harus berani menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Cs.


Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto mempertanyakan kebijakan yang diambil oleh Pertamina secara tiba-tiba pada 1 Juli 2018 lalu.

Pasalnya, berdasarkan RAPBN TA 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menyatakan tidak akan ada kenaikan harga BBM, elpiji 3 kg dan listrik pada tahun ini.

"Kenapa kenaikan BBM ini serasa ada tiba-tiba. Bukankah SMI sudah bilang dalam APBN tidak ada kenaikan di tahun ini," ujar Andrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/7).

Di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan naiknya harga minyak dunia, Andrianto menduga kenaikan harga BBM itu berkaitan erat dengan defisit APBN yang kian melebar.

"Pilihan paling mudah ya bebankan ke rakyat. Padahal rakyat sudah begitu menderita akibat policy yang sangat neoliberalis," sesalnya.

Ditegaskan Andrianto lagi, kebijakan kenaikan BBM itu menunjukkan kalau rezim Presiden Joko Widodo semakin panik.

"Rezim menjilat ludah sendiri dengan kenaikan harga yang bertubi-tubi, BBM, elpiji dan listrik," ketusnya.

Terakhir, aktivis mahasiswa tahun 98 ini mendesak Komisi VII DPR untuk segera menolak kebijakan tersebut.

"DPR harus menolak. Karena pemerintah telah melakukan hoax dalam soal BBM ini," pungkas Andrianto.