Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengkritik kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang merilis 200 nama mubalig atau penceramah yang dinilai layak memberikan tausiah.
- Ini Alasan GNPF Tidak Undang Demokrat Di Ijtima Ulama
- Simulasi Pengendalian Massa Karanganyar Dalam Upaya Wujudkan Kamtibmas
- HIPMI dan Kadin Jateng Yakin Prabowo-Gibran Bisa Ciptakan 38 Juta Pengusaha
Baca Juga
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan menyelesaikan masalah, namun menambah masalah baru. Rencananya DPR akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk meminta alasan kebijakan yang dikeluarkannya.
"Ya Menteri Agama harus bisa jelaskan apa latar belakangnya, maksud dan tujuan dari penetapan 200 nama mubaligh itu ke publik," kata Bamsoet, sapaan Bambang saat ditemui di sela acara HUT SOKSI ke-58, Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (20/5).
Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, pada bulan Ramadan ini Kemenag merekomendasikan 200 mubalig. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan pihaknya telah menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.
Menurutnya 200 nama tersebut merupakan tahap awal. Dengan kata lain masih akan terus di perbarui. Di dalam nama-nama tersebut tidak terdapat Ustad Abdul Somad dan Bachtiar Nasir yang kini namanya sedang melambung.
- Galang Dukungan Gen Z, Yoyok-Joss Yakinkan Peluang Kerja Mudah Zaman Sekarang
- Sukses Menangi Pemilu, PKB Siap Rebut Kursi Bupati Demak
- Kades Bangunrejo Penuhi Janji