DPR Usulkan Palu Tidak Lagi Jadi Ibukota Sulteng

Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah diusulkan untuk dipindah dari Kota Palu pasca bencana gempa bumi dan tsunami yang menerjangnya.


Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10).

"Dengan mengkuti perkembangan dari waktu ke waktu soal kondisi bencana di Palu, ternyata tanahnya berlumpur, jika itu diteruskan ibukota di situ akan berbahaya di masa yang akan datang," ungkap Taher.

Dia pun berniat akan mengumpulkan para ahli untuk membahas rencana ini. Salah satu tujuannya agar pemerintahan daerah tetap kondusif jika terjadi bencanan-bencana seperti saat ini.

"Jadi jangan sampai terulang lagi kasus yang sama di kemudian hari. Kita tidak menduhului kehendak Tuhan tetapi ini kita lihat secara ilmiah," ungkapnya lagi.

Politisi PAN itu lebih lanjut menyatakan ketentuan kepindahan ibukota juga sudah diatur di dalam undang-undang dengan melihat aspek tata ruangnya.

"Jadi usul saya untuk melakukan ini harus dibicarakan secara berdasarkan tata ruang dan wilayahnya," pungkas dia.