Ketua Komisi C Asfirla Harisanto mengapresiasi pelayanan dan kinerja RSUD Karsa Husada di Kota Batu, Jatim dalam menangani pasien. Pihaknya pun memilih RSUD Karsa Husada sebagai tempat kaji banding pengelolaan RSUD terkait pelayanan maupun kinerja.
- 93 KPM PKH Kota Pekalongan Tak Lagi Bergantung pada Bansos
- Agung Hendratmiko Kembali Tempati Orang Nomor Satu Bapedda Salatiga
- 18 Personil Polres Salatiga Naik Pangkat Di Hari Bhayangkara Ke-78
Baca Juga
Saat menyambangi RSUD Karsa Husada, Asfirla yang memimpin rombongan menyampaikan pengalamannya di Rumah sakit tersebut.
Bahkan saya mengalami sendiri kala mengantar pasien terserang stroke, langsung ditangani oleh dokter spesialis. Rupanya di Karya Husada, siapa dari mana si pasien itu urusan belakang. Saya juga lihat, di sini pasien bisa dapat layanan CT-Scan di hari pertama opname," jelas Asfirla, Selasa (2/7/2019).
Bersama dirinya turut hadir Kepala Dinkes Jateng dokter Yulianto Prabowo dan direksi sejumlah RSUD Jateng. Rombongan diterima oleh Koordinator Layanan Medik RSUD Karsa Husada dokter Ferdinandus, mewakili Direkturnya dokter Tries Anggraini yang sedang bertugas ke luar negeri.
Senada, anggota Komisi C Mustholih menanyakan bagaimana mengombinasikan pelayanan pasien peserta BPJS dengan jamkesda dan lainnya.
Juga berapa jumlah piutang BPJS dan cara mengatasinya," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.
Sementara anggota Komisi C dari Partai Demokrat, Bambang Eko Purnomo yang akrab disapa BEP menanyakan apakah ada setoran PAD ke Pemkot Batu? Sedang anggota Komisi C dari Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Rodhi menanyakan solusi antrean pasien, terutama yang harus rawat inap.
Menanggapi Komisi C, Ferdinandus mengungkapkan, Karya Husada sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maka tidak ada pendapatan yang disetor ke Pemkot.
Kami bahkan masih mendapat subsidi dari Pemkot. Adapun jika ada saldo (sisa lebih anggaran), akan digunakan untuk belanja tahun berikutnya," jelasnya.
Selanjutnya Ferdinandus menegaskan, pihaknya memegang teguh prinsip rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Misal ada pasien non-BPJS tapi juga tidak punya Jamkesda atau Jampersal, tetep kami layani. Tidak boleh misalnya, kami suruh pulang untuk urus dulu jaminan dari Pemkot," katanya.
Dia mengakui pihaknya pernah mengalami waktu tunggu pasien rawat inap (bed occupancy rasio melebihi 100%). Solusinya antara lain mengatur waktu kedatangan dokter (biasanya ada datang sore bahkan malam), yakni dokter wajib datang (visite) pasien pagi agar pada pukul 08.00 sudah diketahui pasien mana yang boleh pulang. Sehingga tiap pukul 10.00 dapat diketahui berapa ranjang di kelas mana yang bisa ditempati pasien baru," simpulnya.
Saat ini, lanjutnya, piutang Karya Husada di BPJS sejak April mencapai Rp 3,616 miliar. Untuk menjaga cashflow, klaim BPJS selama tiga bulan ditabung dan hanya untuk belanja obat. Jadi dokter dan tenaga medis sementara ‘puasa’ dan sudah jadi komitmen bersama," tandasnya.[adv]
- Penundaan Pengangkatan P3K di Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara Patuh Aturan Pusat
- Perwakilan Wartawan Dari FWB Dan IPJT, Sambut Kabid Baru Dinkominfo Banjarnegara
- Pemkab Wonogiri, Rangkai Peringatan HPN dengan OTDA