Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah berharap kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di daerah di seluruh Jawa Tengah melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
- PKB Fasilitasi Tazkiyyatul Muthmainnah Paparkan Visi Misi Di Hadapan Kader Semarang
- ReJo Muda Garap Pemilih Milenial Dukung Jokowi
- Diajak Istri ke TPI, Yoyok Sukawi Belanja Sambil Hibur Para Pedagang Ikan
Baca Juga
Harapan tersebut disampaikan anggota Komisi C DPRD Jateng Muhammad Rodhi usai melakukan inspeksi mendadak di Samsat Kota Magelang.
Setelah bersama rekan-rekan komisi C melakukan sidak di Samsat Kota Magelang, dalam upaya penataan arsip yang dilakukan di Samsat Kota Magelang ini patut diapresiasi, karena sudah memakai sistem basis data," katanya dalam keterangannya yang diterima RMOL Jateng, Selasa (27/3/2018).
Dia mengungkapkan, meskipun masih ada beberapa kekurangan, namun keberanian membuat terobosan dalam penataan arsip perlu diapresiasi.
Dari sisi pendapatan, sampai bulan Maret ini, pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor, sudah mencapai 31,52%, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah mencapai 23,24%, Pajak Air Permukaan, sudah mencapai 44,66%. Progres ini perlu mendapatkan apresiasi," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Atas terobosan tersebut, Rodhi berharap setiap Kantor Samsat di Jateng melakukan terobosan dalam penataa arsip yang baik seperti halnya di Kota Magelang. Hal itu bertujuan agar meningkatkan pendapatan daerah di Jateng.
Harapannya, setiap kantor samsat di tiap daerah melakukan terobosan yang serupa sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya lagi.
Memang, kata Rodhi, penataan arsip, tidak bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, tapi meningkatkan kecepatan dalam mencari berkas. Namun demikian, untuk meningkatkan pendapatan, diperlukan kemudahan membayar pajak dan kecepatan proses pembayaran.
"Selain itu juga perlu mendekatkan lokasi pembayaran dengan wajib pajak," pungkasnya.
- Pendaftaran Paslon Dinilai Krusial, Sekda Pati Soroti Etika Politik Paslon Bupati dan Wabup
- Bawaslu Batang: Tenaga Honorer Pemkab Tak Dilarang Jadi Timses
- Dua Paslon Siap Berebut Suara Rakyat di Pilkada Tegal 2024