Dua Anggota KPPS di Kabupaten Magelang Terima Santunan dari KPU

KPU Kabupaten Magelang beri santunan bagi anggota KPPS yang sakit dan dirawat di rumah sakit. Tri Budi Hartoyo/Dok.RMOLJateng
KPU Kabupaten Magelang beri santunan bagi anggota KPPS yang sakit dan dirawat di rumah sakit. Tri Budi Hartoyo/Dok.RMOLJateng

Dua dari 34 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Magelang yang harus menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, setelah bekerja tanpa henti saat pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, mendapat santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.


Mereka adalah Mifta Amelia, petugas KPPS TPS 014 Desa Ketunden, Kecamatan Pakis dan Dyah Arum Mutmainah, petugas KPPS TPS 002, Desa Tanjunganom, Kecamatan Salaman. 

“Mifta Amelia, diketahui kelelahan dan diharus opname di RST Soedjono.Kota Magelang usai menyelesaikan tugas penghitungan di TPS. Sedang Dyah Arum, didagnosa menderita DBD dan trombosit turun. Dia dirawat di RS Bukit Menoreh Salaman, beberapa hari usai penghitungan suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, Rabu (28/2).

Adapun besaran santunan yang telah diberikan kepada Mifta Amelia sebesar Rp 8.500.000. Sedangkan untuk Dyah Arum Rp 8.250.000.

Selain itu, ada 1 petugas pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) dari Satuan Linmas yang bertudas di TPS 013 Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman. Yakni, Robani.

Semula, mendiang Robani diketahui mengalami kecelakaan motor usai menghadiri sosialisasi di balai desa. Almarhum meninggal Kamis 22 Februari lalu.

Untuk santunannya, masih dikoordinasikn dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kebetulan, almarhum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk almahrum tidak akan menerima santuan dari KPU karena telah ditangani BPJS Ketenagakerjaan. Untuk besarnya santunan, kami masih menunggu hasil investigasi dan sinkronisasi data dari mereka,” tegasnya. 

“Salah satu syarat untuk mendapatkan santunan dari KPU, penyelenggara yang tidak atau belum tergabung di BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan maupun memiliki KIS. Tidak boleh dobel menerima bantuan atau santuan itu. Harus salah satu,” tegasnya.

Bagi penyelenggara yang sakit dan tidak harus opname, telah mendapat pengobatan gratis oleh petugas Puskesmas dan petugas kesehatan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Kesehatan. 

Bahkan sebelum tanggal 14 Februari lalu, seluruh petugas penyelenggara baik di TPS, Desa maupun Kecamatan, juga telah mendapatkan pemeriksaan dan pemberian vitamin secara gratis dari Puskesmas terdekat. 

“Ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten Magelang, untuk membantu pelaksanaan Pemilu agar berjalan aman, nyaman, kondusif dan sukses,” pungkasnya.