Tanggul jebol di Desa Baturagung, Gubug Grobogan, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, akibatkan ribuan hektar lahan pertanian di Desa Ringinkidul terendam.
- Pasca Banjir, Pemkab Blora Kerja Bakti Bersihkan Aliran Sungai di Cepu
- Banjir Rob Ekstrem di Jalur Pantura Semarang-Demak, Lalin Arus Balik Terganggu
- Kapolres Boyolali Dampingi Bupati Tinjau Langsung Evakuasi Banjir di Desa Ledok
Baca Juga
Hal itu menyebabkan banyak petani alami gagal panen dan merugi. Tak hanya padi di sawah, bahkan padi yang sebelumnya sudah ditempatkan di dalam karung pun tak selamat dari rendaman air.
Kejadian tersebut mangakibatkan cadangan pangan warga kini tak bisa digunakan lagi untuk konsumsi. Mereka tak menyangka padi yang telah di panen membusuk akibat terendam air berhari-hari.
Selain banyak kerusakan terjadi akibat genangan air. Kebutuhan pangan warga Ringinkidul terancam.
Petani Ringinkidul Sujari (55) mengatakan saat banjir berlangsung dirinya masih beraktifitas di area sawah miliknya.
"Panen dilakukan sehari sebelum terjadi banjir. Bahkan saat rumah sudah terendam saya masih beraktifitas di sawah. Setelah dapat kabar saya langsung pulang dan mendapati rumah sudah terendam setinggi lutut," terangnya.
Banjir kali ini menyebabkan sebagian petani putus asa dan tidak tahu apa yang harus mereka lakukan, mereka hanya berharap tanggul yang jebol dapat segera teratasi, agar dampak banjir tidak meluas.
Dari hasil pendataan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Grobogan, ada 2 kecamatan terdampak banjir, yakni Gubug dan Tegowanu.
Dari 11 desa terdampak, kurang lebih 6000 KK memilih mengungsi di tiktik pengungsian yang disediakan.
Di sisi lain, Balai Besar Wilayah Sungai (PSDA) Pemali Juana berupaya melakukan penambalan tanggul yang sebelumnya jebol.
Sebanyak empat alat berat dikerahkan di lokasi jebolan tanggul agar banjir yang merendam ribuan rumah warga teratasi dan tidak meluas.
"Semoga penanganan cepat selesai dan warga dapat kembali beraktifitas sepeeti sedia kala," terang Kepala BPBD Grobogan Wahyu Tri Darmawanto.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding