Peringatan keras bagi pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan handphone saat berkendara. Karena mereka adalah target utama yang diincar para pelaku jambret.
- Siap Dampingi Korban, LRCKJHAM Minta Pelaku Kekerasan Seksual Unikal Diproses Hukum
- PGRI Batang Pastikan Oknum Guru Agama Cabul akan Dipecat
- Naik Status, Lapas Batang Siap Terima Napi Luar Daerah
Baca Juga
Satresmob Polres Sukoharjo berhasil mengungkap dua kasus penjambretan dan menangkap dua pelaku jambret spesialis perempuan.
"Dua pelaku jambret hampir bersamaan kami ungkap dan sudab kita tangkap bersama barang bukti," kata Kasat reskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifield Constantin Baba, Saat rilis di Mapolres Sukoharjo, Jumat (18/1).
Kedua pelaku adalah Sugiyono alias Icuk (46) warga Kepuh, Nguter, Kabupaten Sukoharjo dan Roy Fahtan (22) warga Sugihan Bendosari Kabupaten Sukoharjo.
Meskipun keduanya tidak saling berhubungan atau dalam satu kelompok, namun modus yang digunakan sama, yakni menyasar perempuan yang lengah saat berkendara.
"Ada beberapa kasus jambret yang kami tangani, sebagian besar karena kelengahan korban. Bisa jadi tas atau barang bawaan yang tidak aman, atau menggunakan handphone saat berkendara," imbuh Rifield.
Rifield terus mengingatkan pada masyarakat agar melakukan safety riding atau keamanan berkendara, termasuk aman saat membawa tas atau handphone.
Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan bersama barang bukti berupa handphone, sepeda motor yang digunakan sebagai alat kejahatan, juga handphone hasil curian. Mereka dijerat pasal 365 dan atau 362 KUHP.
- Mahasiswa Tewas Diduga Korban Gangster Semarang, Polisi Periksa Belasan Orang
- 428 Warga Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Afif dan Kurohman
- Relokasi Pasar Johar Terbakar Karena Arus Pendek Dari Kios Penjual Karung Goni