Suhu politik di Kabupaten Tegal kian memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal yang telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu tahap krusial sebelum menuju hari penentuan.
- Pilih Mundur dari ASN, Bima-Mujab Maju di Pilbup Tegal 2024, Tolak Kotak Kosong
- Ajukan 13 Gagasan, Jashak Berkomitmen Dukung Haji Ischak di Pilkada Tegal 2024
- Ratusan Pendukung Paslon Independen Tegal Demo Tolak Hasil Verifikasi KPU
Baca Juga
Kedua paslon tersebut, H. Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid dan Bima Eka Sakti-Muhammad Syaeful Mujab, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi, Semarang.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal, Adi Purwanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan tahap penting yang akan menentukan kelayakan para calon untuk melanjutkan ke proses pemilihan berikutnya.
"Pemeriksaan kesehatan ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024," kata Adi kepada wartawan, Sabtu (31/8).
Pemeriksaan kesehatan ini meliputi berbagai aspek, termasuk fisik, mental, hingga bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Ada 24 metode pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan," tambah Adi.
Hal ini menegaskan pentingnya kesehatan calon pemimpin, mengingat tugas dan tanggung jawab besar yang akan diemban jika terpilih nantinya.
Pelaksanaan pemeriksaan ini dilakukan dalam dua hari berturut-turut, dimulai pada Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB, hingga Minggu, 1 September 2024. Menurut jadwal yang telah disusun, pada hari pertama pemeriksaan dimulai dengan pemeriksaan jantung dan ECHO, diikuti dengan sejumlah tes lain seperti pemeriksaan Obsgyn, pap smear, USG transvaginal, hingga treadmill dan USG Abdomen.
Pada hari kedua, rangkaian pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tes narkoba, spirometri, serta serangkaian pemeriksaan psikologis dan psikiatri. Tidak hanya itu, para paslon juga akan menjalani pemeriksaan penyakit dalam, bedah, urologi, hingga ortopedi.
"Kita harus memastikan bahwa calon-calon pemimpin kita ini benar-benar siap secara fisik dan mental untuk memimpin Kabupaten Tegal," jelas Adi.
RSUP dr. Kariadi, Semarang, yang menjadi tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini, merupakan salah satu rumah sakit terkemuka di Jawa Tengah. Dengan kredibilitas yang tinggi, RSUP dr. Kariadi dipercaya untuk menjalankan pemeriksaan dengan standar yang sangat ketat.
"Kabupaten Tegal tergabung dalam gelombang 2 kelompok 4 bersama dengan Kabupaten Jepara, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes," ungkap Adi.
Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, hasilnya akan melalui proses pleno oleh tim dari RSUP dr. Kariadi, yang direncanakan akan berlangsung pada Selasa, 3 September 2024.
"Kemudian pada Rabu, 4 September 2024, hasil pemeriksaan kesehatan akan diserahkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masing-masing," terang Adi.
- Hadapi Pilkada 2024, PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Gelar Konsolidasi Internal Selama 3 Hari
- Inovatif, RSI PKU Muhammadiyah Tegal Hadirkan Mini ICU dan Fisioterapi di Peresmian Gedung Pengadilan Slawi
- Gandeng Sampoerna, Pemkab Tegal Latih 200 UMKM Agar Melek Digital