Dua petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga dinyatakan positif covid-19. Keduanya berasal dari Kecamatan Karangreja, dan Kecamatan Pengadegan.
- Viral Pelayanan Buruk Puskesmas di Batang, Perawat Langsung Dipindah
- 30 Siswa SMP di Semarang Terpapar Covid-19
- Dukung Harga PCR Turun, Jateng Minta Ada Tim Pengkaji Harga Paling Wajar
Baca Juga
Dengan rasa prihatin saya kembali mengumumkan penambahan kasus covid sebanyak Sembilan orang sekaligus. Dua diantaranya petugas penyelenggara Pemilu/Pilkada," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Jumat (21/8).
Bupati Tiwi menyebut, penyelenggara yang dinyatakan positif Covid masing-masing RYP (28), warga Desa Karangreja, Kec. Karangreja, dan SM (42), Warga Desa Larangan, Kec. Pengadegan.
Saat ini keduanya menjalani perawatan dan diisolasi di rumah sakit," ujarnya.
Dikatakan Bupati Tiwi, dengan penambahan ini berarti saat ini ada 15 kasus aktif atau yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sebelumnya, dalam rentang pertengahan bulan Juli hingga pertengahan bulan Agustus ini, penambahan kasus baru dan pasien sembuh imbang.
Rata-rata dirawat antara 4- 5 orang. Namun kali ini, kasus positif kumulatif menjadi 86 kasus.
Dari Jumlah 86 ini, terinci 15 kasus aktif (dirawat), 70 orang sembuh, dan 1 meninggal dunia," katanya.
- ODGJ Telanjang Di Lampu Merah Tlogosari, Diamankan Polisi Untuk Perawatan di RSJ
- Pemkot Semarang Luncurkan Si Bening Guna Tekan Angka Stunting
- Stok Vaksin Di Kota Semarang Menipis