Dua Penyelenggara Pilkada Purbalingga Positif Covid-19

Dua petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga dinyatakan positif covid-19. Keduanya berasal dari Kecamatan Karangreja, dan Kecamatan Pengadegan.


Dengan rasa prihatin saya kembali mengumumkan penambahan kasus covid sebanyak Sembilan orang sekaligus. Dua diantaranya petugas penyelenggara Pemilu/Pilkada," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Jumat (21/8).

Bupati Tiwi menyebut, penyelenggara yang dinyatakan positif Covid masing-masing RYP (28), warga Desa Karangreja, Kec. Karangreja, dan SM (42), Warga Desa Larangan, Kec. Pengadegan.

Saat ini keduanya menjalani perawatan dan diisolasi di rumah sakit," ujarnya.

Dikatakan Bupati Tiwi, dengan penambahan ini berarti saat ini ada 15 kasus aktif atau yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sebelumnya, dalam rentang pertengahan bulan Juli hingga pertengahan bulan Agustus ini, penambahan kasus baru dan pasien sembuh imbang.

Rata-rata dirawat antara 4- 5 orang.  Namun kali ini, kasus positif kumulatif menjadi 86 kasus.

Dari Jumlah 86 ini, terinci 15 kasus aktif (dirawat), 70 orang sembuh, dan 1 meninggal dunia," katanya.