Dua Sumur Ditutup, Pendapatan Pajak ABT Pemkab Batang Baru 59 Persen

Ilustrasi pelayanan pajak Pemerintah Kabupaten Batang. RMOL Jateng
Ilustrasi pelayanan pajak Pemerintah Kabupaten Batang. RMOL Jateng

Capaian Pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak air bawah tanah (ABT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang baru mencapai 59 persen hingga awal September 2023.


"Kalau di triwulan III 2023 ini tidak tercapai, BPKPAD akan mengajukan perubahan target di anggaran perubahan," kata Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, BPPKAD Kabupaten Batang (BPPKAD), Anisah, di kantornya, Kamis (14/9).

Ia mengakui, capaian pajak ABT itu termasuk rendah. Salah satu penyebabnya Wajib Pajak (WP) ABT berkurang, dari 32 perusahaan menjadi 31 perusahaan.

Anisah menyebut sumur ABT ditutup bagian dari perusahaan sebagai WP terbesar. Perusahaan itu punya dua sumur bor.

"Kami belum tahu, kalau sekarang sumber air mereka dari mana," ucapnya.

Ia menyebut, rencana perubahan target itu karena banyak sumur bor berizin yang tutup. Adapun target Rp1 Miliar pada 2023, sama seperti tahun kemarin realisasinya mencapai 104 persen.