Dua Tersangka Kasus Pungli Pasar Induk Cepu Blora Dijebloskan ke Penjara

Salahsatu tersangka kasus pungli pasar induk cepu dikeler petugas Kejari Blora ke bui. (Solikin/RMOLjateng)
Salahsatu tersangka kasus pungli pasar induk cepu dikeler petugas Kejari Blora ke bui. (Solikin/RMOLjateng)

Kejaksan Negeri (Kejari) Blora tunda penahanan satu dari tiga tersangka kasus pungli Pasar Induk Cepu, Sarmidi.


Sarmidi sendiri sampai sekarang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora.

Sementara itu, dua tersangka yang lain yakni Warso yang merupakan Kabid Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Blora, dan Muhamad Sofaat Mantan Kepala Pasar Cepu, langsung di tahan.

Penahanan ke dua tersangka tersebut dilakukan oleh Kejari Blora pada Selasa (5/10/2021).

Ketika ditanya, kenapa penahanan satu tersangka lain urung dilakukan, Kejari Blora mengatakan jika yang bersangkutan masih dalam kondisi tidak sehat.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Blora, Muhammad Adung.

“Yang bersangkutan membawa pengacaranya dan ada surat keterangan sakit, tapi nanti akan kami cek,” ujar Adung.

Pihak Kejari juga akan membawa tim dokter guna memastikan. Apakah Sarmidi benar-benar sakit atau hanya alasan belaka.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sarmidi, Sugiyarto mengatakan jika Sarmidi enggan untuk ditahan. Meski sudah ditetapkan sebagai otak dari aksi pungli di Pasar Induk Cepu.

“Ini saya mau kesana menemui klien saya karena belum kesini (ke Kejaksaan Negeri Blora),” ujar Sugiyarti.

Sebelumnya, dokter sudah memvonis Sarmidi mengidap penyakit darah tinggi, vertigo, dan gangguan pada lambung.

“Kondisi tersangka saat ini mengalami sakit darah tinggi, vertigo dan lambung, dilihat dari kondisinya belum memungkinkan untuk ditindak lanjuti ke proses berikutnya,” terang Himba Wahyu yang merupakan Dokter penanggungjawab pemeriksa kesehatan tersangka dari Puskesmas Blora.

Ia juga menyarankan kepada pihak keluarga Sarmidi untuk membawanya ke dokter spesialis penyakit dalam dan syaraf.

"Sekarang kondisinya masih sakit, sebenarnya dalam kondisi ini memungkinkan untuk di rawat di rumah sakit buat tindakan lebih lanjut,” ujarnya.