Dua TPS Di Kembangarum Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan

Dua tempat pemungutan suara (TPS) yaitu TPS 6 dan 7 di kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).


Pantauan RMOLJateng di TPS 7, sejumlah pemilih sudah melakukan pencoblosan lanjutan untuk caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Pada hari H, 17 April lalu jumlah surat suara DPD hanya 89. Masih kurang 158, hari ini lanjutannya," kata ketua KPPS TPS 7, Bambang Wahyudi, Kamis (2/5/2019).

Ia berujar jumlah DPT di TPS 7 adalah 282 orang. Hingga pukul 11.00,  sudah ada 47 warga yang melakukan PSL.

Bambang berujar bahwa pihaknya sempat menunggu surat suara pada hari H Pemilu 2019, tapi tidak bisa terpenuhi

"Akhirnya dilakukanlah PSL ini," ujarnya.

Koordinator Bidang Humas dan Hubungan Antarlembaga, Bawaslu Jateng, Rofiudin turun langsung untuk mengawasi PSL di TPS 7.

Ia menjelaskan di Jawa Tengah ada empat TPS yang melakukan PSL

"Selain dua TPS di kota Semarang, ada satu di Kabupaten Demak dan Kota Semarang. Rata-rata karena kekurangan surat suara,"  ujarnya.

Sedangkan  di  TPS 6 terdapat selisih antara  jumlah surat suara DPD serta DPRD Kota Semarang.

Di TPS 6 kekurangan 40 surat suara DPD RI dan kekurangan 20 DPRD Kota Semarang.