Berhentinya kasus dugaan pelanggaran pidana kampanye Wakil Wali Kota Semarang membuat Advokat Bela Keadilan (Abeka) bereaksi.
- KPU Jateng Buka Pendaftaran Badan Ad Hoc
- Pleno, KPU Grobogan Tetapkan 1.131.387 Pemilih
- Mulai Kampanye, Agustina-Iswar Siapkan Gebrakan
Baca Juga
Salah satu advokat, Listyani menganggap, mandegnya kasus itu hal yang janggal.
"Bawaslu Kota Semarang sudah bagus berani mengungkapkan Mbak Ita melanggar. Tapi yang jadi pertanyaan, mengapa pihak kejaksaan dan kepolisian berbeda pendapat? Ada apa ini?" tanyanya, Sabtu (6/4).
Apalagi, tambahnya, hal yang menurutnya tidak masuk akal adalah pihak kepolisian menganggap wawali tidak bersalah karena sedang dalam masa cuti
Padahal sejak awal, Abeka tidak pernah membahas masalah cuti tapi karena wawali menggunakan fasilitas negara dan menyampaikan hal yang menguntungkan capres nomor urut 1.
Advokat lain, Aditya berjanji bakal mengejar kejanggalan penanganan dugaan pelanggaran kampanye hingga akhir.
Dalam waktu dekat, pihaknya bakal mendatangi markas kepolisian dan kejaksaan untuk mempertanyakan putusan tersebut.
"Kalau perlu kami akan akan ke kompolnas dan ke pusat," katanya.
Ia berharap masyarakat jeli melihat pihak mana yang salah dan benar dalam kasus ini.
Anggota Gakkumdu dari Bawaslu, Naya Amin Zaini mengatakan, perbedaan pandangan tersebut, membuat Sentra Gakkumdu Pemilu Kota Semarang memutuskan menghentikan laporan dugaan pelanggaran pemilu pada pasal 547 UU 7 Tahun 2017.
"Tidak bisa berlanjut ke tahap berikutnya karena dalam perdebatan antara Bawaslu dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang tidak ada kesamaan dalam melihat kasus tersebut," pungkasnya.
Di sisi lain, anggota Gakkumdu dari unsur Bawaslu Arief Rahman mengatakan bahwa anggota Gakkumdu dari unsur kepolisian dan unsur kejaksaan tidak mempertimbangkan keterangan ahli hukum pidana dan keterangan ahli bahasa.
"Sehingga dalam pembahasan unsur dianggap tidak terpenuhi," ujarnya.
- Pemadaman Listrik dan Salah Input Warnai Rekapitulasi Suara di Kecamatan Argomulyo
- Pilkada Karanganyar, PDIP 'Ikat' PKB dengan Kesepakatan Bersama
- Dandim Dapat Kejutan Dari Bupati Magelang