Eksekusi Moge dan Innova Milik Salah Satu Anggota DPRD Grobogan Gagal, Panitera: Barang Tidak Ditemukan di Lokasi

Perintah eksekusi dari Pengadilan Agama (PA) Purwodadi terhadap mobil Innova dan Moge Harley Davidson milik  salah satu anggota DPRD Grobogan Wasono Nugroho dan Nunung Diana Tinar oleh panitera gagal.


Hal itu karena saat eksekusi termohon kasasi Wasono Nugroho tidak hadir saat pelaksanaan berlangsung. Selain itu, barang yang akan dieksekusi tidak ada di lokasi sehingga proses eksekusi tidak dapat dilanjutkan. 

Panitera Pengadilan Agama Purwodadi, Sri Anna Ridwannah mengatakan pihaknya bisa saja melakukan eksekusi tanpa kehadiran termohon, yakni dengan pembacaan eksekusi disaksikan dua saksi.

"Kami sudah meminta petugas untuk memeriksa lokasi, barang tidak ditemukan di lokasi, padahal sudah mendekati masa lelang," ujarnya, Jumat (29/12). 

Panitera juga sempat mendatangi lokasi kerja termohon, namun pihaknya bersama petugas tak bertemu dengan yang bersangkutan. 

"Kami sudah melakukan sesuai tugas fungsi, mengenai tidak adanya barang tersebut kami kembalikan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," terangnya. 

Sesuai harga lelang tertera, Innova putih dengan nilai limit Rp258 Juta, dan uang jaminan Rp77,4 Juta. Dan sebuah motor besar Harley Davidson nilai limit Rp457,3 Juta dan uang jaminan Rp137,2 Juta. 

Dia mengatakan, eksekusi dilakukan sebagai jalan terakhir setelah pemohon dan termohon dipertemukan terlebih dahulu. 

"Pihak pengadilan juga sudah bersurat sebanyak dua kali, namun tak diindahkan oleh pihak termohon, padahal dateline tanggal 28 kemarin," bebernya. 

Mengenai keputusan selanjutnya, sambungnya, merupakan ranah KPKNL, tugas PA hanya melakukan eksekusi.