Elemen Masyarakat Solo Deklarasi Tolak Demo Anarkis

Elemen masyarakat se-kota Surakarta menggelar deklarasi menolak anarkisme, kekerasan dan kerusuhan. Deklarasi yang digelar di pendopo Balaikota Solo terkait maraknya aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berakhir anarkis.


Elemen masyarakat se-kota Surakarta menggelar deklarasi menolak anarkisme, kekerasan dan kerusuhan. Deklarasi yang digelar di pendopo Balaikota Solo terkait maraknya aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berakhir anarkis.

Deklarasi dimotori oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, yang dikemas dalam Silaturahmi Kamtibmas Segenap Elemen dan Komponen Masyarakat Kota Surakarta dalam rangka Deklarasi Damai Menolak Segala Bentuk Anarkisme Dan Kekerasan Serta Kerusuhan dalam Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebut deklarasi ini penting untuk menyamakan visi serta persepsi, agar penyampaian pendapat di muka umum.

"Bahwa penyampaiannya dapatdilakukan dengan azas berimbang antara hak dan kewajiban serta bertanggung jawab dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat," papar Kapolresta Solo, Senin (19/10).

Ditambahkan Kapolres deklarasi juga sebagai antisipasi terkait beberapa kejadian demo berujung anarkis di beberapa daerah, maka semua elemen masyarakat di Kota Surakarta menggelar deklarasi damai.

"Guna antisipasi kejadian anarkis saat ada unjuk rasa," imbuh Ade Safri.

Ade Safri menambahkan penyampaian aspirasi masyarakat jelas aturannya, selain hak, juga ada kewajiban yang harus dilakukan.Dilarang menyampaikan aspirasi dengan cara-cara anarkisme, karena anarkisme sudah masuk di ranah pidana.

"Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara kekerasan dan anarkisme, karena pasti ada penunggang gelap dalam anarkisme," tambahnya.

Ade Safri berpesan, dalam pelaksanaan unjuk diharapkan ada partisipasi aktif dari semua pihak untuk bisa menjamin pelaksanaan unras tetap berjalan aman, damai dan lancar.

Kapolres menambahkan, dimasa pandemi ini, kegiatan yang berpotensi mengakibatkan kerumunan massa, harus diantisiapsi karena rentan terhadap penyebaan virus covid-19 secara masif.

"Karenanya masyarakat dihimbau dalam penyampaian pendapat di muka umum ditangah pandemi ini diutamakan dengan cara audiensi maupun daring," pesannya.