Provinsi Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran Rp. 6,3 Miliar lebih untuk program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Demak.
- DPRD Kota Semarang Bakal Mengecek Ulang Data Penataan Pasar Johar
- Kapolsek Tingkir Serahkan Paket Sembako Untuk Lansia
- Puluhan Pelajar SMK Futuhiyyah Gelar Bakti Sosial
Baca Juga
Alokasi anggaran tersebut, diperuntukkan untuk 527 kepala keluarga (KK) pada tahun 2022 ini. Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah, Ida Nur Sa’adah, menyebut, sasaran penerima bantuan sosial RTLH ini sudah sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masyarakat Demak.
“Alhamdulillah pada tahun ini, provinsi jawa tengah mengalokasikan dana bantuan RTLH sebanyak 527 kk, dan yang saya usulkan sebanyak 230 kk. Ini Sebagian hadir dari perwakilan warga tiga desa sasaran. Mereka ini yang masuk data DTKS dan kemudian kita seleksi lagi untuk menerima bantuan,” kata Ida, saat menggelar Bimbingan Teknis Penerima Bantuan RTLH, di Kantor Dinas PU Demak, Rabu (16/2/2022) sore.
Ida menambahkan, sasaran bantuan ini bukan hanya masyarakat pesisir saja, namun mereka yang masuk dalam kategori masyarakat ekonomi lemah, miskin, dan kurang mampu. Selain itu, tingkat kedaruratan bangunan juga menjadi pertimbangan dalam mengutamakan pemberian bantuan.
“Jadi bukan hanya tingkat perekonomian mereka (warga), tapi juga kita lihat dari kondisi bangunan, baik itu dindingnya, lantai dan pondasi rumah yang sudah tidak dapat menahan terhadap cuaca,” tambah Ida.
Sementara itu, dari data yang ada, di Jawa Tengah, ada lebih dari 17.000 rumah tak layak huni, yang sangat membutuhkan bantuan. Bahkan, Kabupaten Demak menjadi salah satu daerah dengan jumlah RTLH terbanyak di Jawa Tengah.
- Pemkot Semarang Larang Peredaran Daging Anjing Untuk Konsumsi
- Masih Nekat Beroperasi, Wabup Demak Akan Tindak Tegas Tempat Karaoke Liar
- Kontraktor Jembatan Gantung Tambakboyo Sukoharjo Nyatakan Siap Bertanggung Jawab Penuh