- Antisipatif: Polres Boyolali Tindak 107 Pelanggar Lalu Lintas Sehabis Saur
- Ganggu Ibadah, Sembilan Remaja Pengguna Knalpot Brong Diamankan Polsek Punggelan
- Gelar Operasi Lalu Lintas Kala Gangster Makin Merajalela, Polrestabes Semarang Bakal Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Baca Juga
Emak-emak di Kota Wali mendukung langkah tegas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak dalam menertibkan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban umum.
"Tujuan Polisi kan untuk penertiban dan kamtibmas. Jadi saya setuju. Mak-mak Demak setuju. Suaranya itu bising sekali soalnya. Belom kalo digas-gas di komplek atau di jalan bikin kaget. Orang tua mereka aja beli motor masih kredit bayarnya susah kok di brong-brong," ucap Safalah (40), salah satu emak-emak warga Wiku II kepada RMOLJateng, Minggu (7/1).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Demak, AKP Lingga Rahmadhani yang menyebut, selama 4 hari pihaknya telah mengamankan ratusan kenalpot brong melalui kegiatan penindakan di jalan raya Demak Kota.
"Dalam giat penertiban atau penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas knalpot Brong selama 4 hari terakhir, Sat Lantas Polres Demak berhasil menindak pelanggaran Knalpot Brong sebanyak 113 unit sepeda motor," ucapnya pada RMOLJateng.
Ia melanjutkan, penindakan terakhir dilakukan di sekitaran kawasan Alun - alun Demak dengan sasaran motor knalpot brong atau racing. Penertiban juga akan dilaksanakan secara berkala secara merata di Demak.
"Di seluruh kawasan Kabupaten Demak, kemarin kami lakukan operasi di Kecamatan Demak Kota, selanjutnya akan merata di kecamatan dan wilayah yang lain. Dan nantinya akan ada pemusnahan knalpot brong tersebut sekira 1 bulan lagi," tandasnya.
- Dulu Jalur Perdagangan Kerajaan, Kini Jadi Spot Hits!
- Syawalan, Makam Di Tengah Laut Ramai Dan Menjadi Wisata Religi
- Liburan Seru Saat Lebaran, Syawalan Jadi Daya Tarik Wisata Di Demak